Viral Anak Ayam Jadi Suvenir Pernikahan Rangga dan Nunu Tuai Kritik Warganet
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah. /Dok.Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 bagi jenjang SMA/SMK di DIY terus bergulir.
Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik lulusan dalam DIY sebelum tahun 2023, Pengecekan data kependudukan calon peserta didik dan pengurusan data kependudukan yang bermasalah, Verifikasi dokumen Jalur Afirmasi (Khusus Jalur Afirmasi). Kemudian verifikasi dokumen perpindahan tugas orangtua/wali (Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali) hingga Verifikasi dokumen penambahan nilai prestasi non akademik.
BACA JUGA : Ini Jadwal PPDB 2023 untuk Jogja, Sleman, Termasuk Klaten
Selanjutnya para pendaftar akan mulai memasuki tahapan seleksi secara online mulai Kamis 15 Juni 2023. Proses ini akan diawali dengan aktivasi token dan mendapatkan PIN untuk pendaftaran secara online.
Pendaftar bisa mengaktifkan PIN atau Token tersebut pada laman https://ppdb.jogjaprov.go.id/ ini. Setelah membuka kemudian diklik Seleksi PPDB Online. Kemudian akan muncul sejumlah petunjuk. Sebelum tanggal yang ditentukan maka proses itu belum bisa dibuka. Aktivasi token ini diberi kesempatan hingga 17 Juni 2023.
BACA JUGA : PPDB di Gunungkidul Sudah Dimulai, Ini Jadwalnya
Berikut adalah tahapan PPDB setelah mendapatkan Token :
1. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Reguler Jalur Zonasi Radius (19 s.d. 20 Juni 2023)
2. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Reguler (Jalur Zonasi Reguler, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi) (21 s.d. 23 Juni 2023)
3. Perubahan pilihan jenis sekolah SMA ke SMK atau sebaliknya. (21 s.d. 23 Juni 2023, Pukul 23.59 WIB)
4. Perubahan pilihan atau perubahan jalur pendaftaran (21 s.d. 23 Juni 2023, Pukul 23.59 WIB)
5. Pemberhentian proses seleksi online (23 Juni 2023, Pukul 23.59 WIB)
6. Proses evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran calon peserta didik (24 Juni 2023)
7. Pengumuman (26 Juni 2023) di sekolah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suvenir pernikahan Rangga dan Nunu berupa anak ayam hidup dalam kotak mika menuai kritik warganet karena dinilai tak layak.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.