Advertisement
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Mulai 12 Juni 2023
                Para penumpang menaiki Kereta Api (KA) Bandara YIA - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mulai 12 Juni 2023 kemarin, penumpang kereta api jarak jauh maupun lokal sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker selama perjalanan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta telah mengizinkan penumpang kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal untuk bebas tidak menggunakan masker.
Advertisement
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. (Anisatul Umah).
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo menyampaikan penumpang boleh tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat, tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (13/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        Hore, Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dilakukan Akhir Tahun Ini
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Gunungkidul Endah Subekti Tegaskan Tak Anti Kritik
 - Fotografer Jalanan Diminta Patuhi UU Perlindungan Data Pribadi
 - Peringati KAA, Akademisi Dunia Belajar Keberagaman Budaya di ISI
 - Tekan Prediabetes, Dokter Sarankan Tertib Diet dan Aktif Bergerak
 - Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 4 November 2025
 
Advertisement
Advertisement


            
