Advertisement

Simpan Senjata Gir Rakitan, Pelajar SMP Ditangkap Polisi

Ujang Hasanudin
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Simpan Senjata Gir Rakitan, Pelajar SMP Ditangkap Polisi Senjata tajam yang diamankan dari para terduga pelaku klithih di Bantul, Senin (29/11/2021) - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial WIR 15, warga Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul ditangkap polisi setelah ketahuan menyimpan senjata gir motor yang sudah dimodifikasi dengan sabuk di rumah temannya di Dusun Tulasan, Kalurahan Mulyodadri, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan warga Dusun Tulasan yang menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Mulyodadi pada Rabu (21/6/2023) siang.

Advertisement

“Sekira pukul 10.00 WIB Bhabinkamtibmas Mulyodadi mendapatkan telepon dari salah satu warga Tulasan karena mendapati sebuah sparepart sepeda motor atau gir yang dimodifikasi dengan sabuk di bawah karung yang berada di bawah meja tempat usahanya,” katanya, Kamis (22/6/2023).

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menanyakan terkait kepemilikan senjata gir rakitan tersebut kepada anak dari pelapor. Dari keterangan anak pelapor, diketahui bahwa gir motor rakitan tersebut milik temannya saudara WIR. Polisi kemudian menangkap WIR di rumahnya untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Diduga Hambat Upaya Konsumen Batalkan Langganan Prime, Amazon Digugat

Dari hasil pemeriksaan, WIR mengakui bawa gir rakitan itu miliknya. WIR sendiri yang merakit gir tersebut. Gir rakitan itu sempat dibawa WIR untuk menemui mantan pacarnya di wilayah Sriarjo, Imogiri dengan alasan untuk berjaga-jaga. “Menurut pengakuan yang bersangkutan gir yang sudah dimodifikasi dengan sabuk itu untuk berjaga-jaga,” ucapnya.

Saat ini gir motor yang sudah dimodifikasi dengan sabuk tersebut diamankan di Polsek Bambanglipuro. Sedangkan WIR dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian WIR juga diminta untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polsek Bambanglipuro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bagaimani Nasib Penghuni dan Karyawan Hotel Sultan setelah Dieksekusi?

News
| Sabtu, 30 September 2023, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah

Wisata
| Kamis, 28 September 2023, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement