Advertisement
Gempa Bumi Guncang DIY, Ini Laporan Sementara Kerusakan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,4 terjadi pukul 19.57 WIB berlokasi 86 kilometer Barat Daya Bantul dengan kedalaman 25 kilometer.
Dalam akun Twitter resminya, BMKG menegaskan gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami.
Advertisement
Meski begitu, guncangan akibat gempa bumi itu terasa tak hanya di DIY, tetapi juga di daerah lain, mulai dari beberapa daerah di Jawa Tengah, bahkan hingga Pacitan, Jawa Timur.
Berdasakan rilis dari Palang Merah Indonesia (PMI) DIY yang diterima Harianjogja.com, sejumlah kerusakan telah diasesmen. Di antaranya adalah kerusakan ringan pada salah satu bangunan di Pondok Pesantren Bin Baz, Piyungan; sejumlah genting milik warga Karangtengah, Imogiri mengalami melorot dan berhamburan; serta tembok dua rumah di Bibis, Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan roboh.
Selain itu, ada juga kerusakan ringan berupa keramik tembok di RS Rizki Amalia, Lendah, Kulonprogo pecah dan mengelupas. Tembok yang ambrol juga terjadi di salah satu rumah warga yang berada di Ring Road Timur, tepatnya di belakang garasi PO Damri.
"Jika ada perkembangan selanjutnya akan segera kami informasikan kembali, atas dukungan serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Emergency Call PMI DIY silakan menghubungi Whatsapp di nomor 622745012949," tulis PMI dalam rilisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement