Advertisement
Ombudsman DIY Temukan Sekolah Membuka Pengadaan Seragam

Advertisement
Harianjogja.com, Bantul—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyebut menemukan praktik pengadaan seragam di dua sekolah.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY, Muhammad Rifqi temuan ini didapati setelah kunjungan di SMKN 3 Bantul dan SMAN 8 Jogja. “Kami bertemu dengan pihak kepala sekolah dari kedua sekolah dan kami melihat pada faktanya kami melihat dan konfirmasi ada pemesanan dan penjualan seragam untuk SMKN 3 yang dilakukan oleh koperasi. sementara delapan di SMAN 8 Jogja kami tidak melihat ada transaksi,” katanya, Senin (3/7/2023).
Advertisement
Meskipun tidak ditemukan transaksi pada saat kunjungan di SMAN 8 Bantul, ia melihat adanya jumlah pesanan dan pengadaan melalui kerja sama pihak ketiga.
BACA JUGA: Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Menpora Diduga Terima Uang Rp27 Miliar
“Guru, karyawan, komite dilarang menjual seragam dalam Peraturan Pemerintah 11 tahun 2010 dan Permendikbud No.75/2016,” katanya.
Jika ditemukan keterlibatan pihak sekolah Ombudsman akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan untuk menyelesaikannya.
“Opsinya bisa dilakukan berupa pembinaan berupa peningkatan kapasitas dan pemberian sanksi,” katanya.
Ombudsman DIY masih akan melakukan penelusuran dan klarifikasi kepada pihak yang melapor untuk kemudian melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharga (Disdikpora) DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
- AKP Hariyadi Terbukti Aniaya Darso hingga Tewas, Divonis 2 Tahun
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement