Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Universitas Gadjah Mada - ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Beredar di media sosial info yang mengatakan adanya mahasiswa UGM yang tengah kuliah kerja nyata (KKN) dipulangkan karena melakukan tindak asusila di lokasi KKN tersebut. Pihak kampus UGM saat ini sedang menangani kasus tersebut.
Mahasiswa UGM itu diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh di lokasi KKN. Dugaan tindakan mesum dua sejoli mahasiswa di lokasi KKN itu pun dikabarkan dilakukan di rumah seorang lurah. Dalam narasi yang beredar, dua sejoli tersebut dipergoki oleh si pemilik rumah.
Namun, hingga kini, belum diketahui dimana lokasi KKN yang dimaksud, waktu kejadian serta bagaimana kronologi lengkapnya.
Humas UGM, Dina W. Kariodimedjo, mengatakan kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM.
“DPKM UGM sebagai pengelola KKN UGM bergerak cepat, menanggapi peristiwa adanya dugaan kejadian khusus di lokasi KKN,” ujarnya, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA: Mahasiswa KKN yang Viral di Medsos Diusir oleh Warga, Ini Bantahan UNP
Meski demikian dia belum memberi keterangan detail tentang kasus tersebut dan konsekuensinya untuk mahasiswa yang terlibat. “Saat ini sedang berlangsung proses penanganan DPKM. Diharapkan semua pihak dapat menyikapinya dengan bijaksana,” katanya.
Sementara itu, Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor mengaku belum mengetahui secara spesifik kasus tersebut lantaran memang sudah ditangani oleh DPKM UGM.
Meski BEM KM UGM memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), kata dia, tetapi dalam kasus ini, satgas tersebut tidak berwenang menangani.
Menurutnya, kasus tersebut masuk dalam ranah etis. Pasalnya, dari info yang ia dapatkan, tidak ada unsur kekerasan seksual dalam kasus tersebut.
itulah sebabnya, kewenangan penanganan sepenuhnya ada di kampus. “Itu mungkin lebih ke ranah etik, kewenangan universitas,” ungkapnya.
Kabupaten P
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun di Twitter membagikan tangkapan layar percakapan Whatsapp yang menceritakan adanya mahasiswa yang dipulangkan dari lokasi KKN karena berbuat asusila. Unggahan tersebut dibagikan ulang oleh akun @Txtdariugm sehingga semakin disoroti.
Dalam unggahan itu, terungkap dua sejoli dipulangkan lantaran diduga berbuat tidak senonoh, dalam hal ini, mereka berciuman di rumah Lurah setempat.
Selain itu, melalui cuitannya, akun @vinecradvle juga membahas hal yang sama. Bahkan dalam obrolan via cuitan di akun tersebut, sejumlah akun menyebut salah satu kabupaten berinisial P sebagai lokasi KKN mahasiswa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
KPK tercatat menggelar 36 OTT selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kasusnya mencakup dugaan suap proyek, pemerasan, dan gratifikasi.
Polda DIY memastikan 32 peserta aksi di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan pada Rabu dini hari. Situasi Malioboro dan Titik Nol kembali normal.
Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi produksi obat keras ilegal di Sukoharjo. Polisi menyita 7,86 juta butir obat dan mengamankan 16 orang.
Sebanyak 30 ban pengaman di jalur ekstrem menuju Pantai Wediombo, Gunungkidul, terbakar. Warga mengumpulkan ban pengganti untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Oknum TNI berpangkat Letkol ditetapkan sebagai tersangka kasus penyewaan rumah dinas di Cijantung yang diduga terkait operasional judi online.