Top 7 News Harianjogja.com Rabu 13 September 2023
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). /Ist-Dok. BKIP Kemenhub
Harianjogja.com, JOGJA—KA YIA Express menjadi transportasi cepat menuju bandara di Kulonprogo, Yogyakarta International Airport (YIA). Kereta ini hanya butuh waktu 35 menit dari Stasiun Tugu Jogja sampai stasiun bandara.
KA YIA Express ini beroperasi sejak 6 April 2023. Penumpang hanya butuh waktu 35 menit untuk melakukan perjalanan dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu ke YIA.
Baca juga: BPBD DIY: Mayoritas Bangunan di DIY Tahan Gempa
Selain itu, kereta ini juga memberikan kenyamanan dengan nomor kursi pada tiket KA YIA Express. Berbeda dari KA Bandara reguler yang hanya dijual Rp20.000, KA YIA Express dijual dengan harga Rp50.000 dengan rute YIA-Stasiun Yogyakarta dan sebaliknya.
Berikut ini jadwal keberangkatannya dari Stasiun Yogyakarta:
- 05.00
- 07.25
- 09.30
- 11.50
- 14.32
- 16.55.
Dari Stasiun Bandara YIA:
- 06.15
- 08.16,
- 10.45
- 13.08
- 15.50
- 18.12.
Anda bisa memesan tiket melalui Applikasi, Website KAI Bandara, KAI Access, maupun Vending Machine Stasiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.