Waspada! Modus Penipuan Pajak Catut Nama BPKAD Jogja, Ini Ciri-cirinya
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.
Gempa Ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan hasil laporan dampak gempa pada Jumat (30/7/2023), Plh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Danang Samsurizal menilai sebagian besar rumah di DIY telah dibangun tahan gempa.
“Kemarin banyak juga rumah yang kokoh dan tidak rusak, berarti bisa disimpulkan memang hampir sebagian besar memang sudah memenuhi kaidah bangunan tahan gempa,” katanya, Senin (3/7/2023).
Dia menilai apabila dampak gempa Jumat lalu dibandingkan dengan gempa yang mengguncang DIY tahun 2006, maka menurutnya ada peningkatan jumlah bangunan tahan gempa. Meski begitu, menurut Danang, dalam membangun bangunan harus mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), perizinan tersebut, menurut Danang menjadi kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten/kota.
Menurutnya untuk bangunan yang didirikan di zona rawan bencana gempa, atau di sisi selatan DIY, perlu memperhatikan kelayakan bangunannya. Menurutnya, dalam permohonan izin pendirian bangunan melalui IMB telah dipersyaratkan agar bangunan yang dibangun tahan gempa.
Dia pun menilai kerusakan yang terjadi pada bangunan akibat gempa Jumat lalu diakibatkan karena kondisi bangunan yang tidak mendukung.
“Kalau dilihat dari kerusakan, gempa kemarin bukan gempa berkekuatan kuat, itu [kekuatan] menengah menurut saya. Itu memang bukan diakibatkan karena kekuatan gempanya saya rasa, tetapi memang karena bangunannya sendiri yang perlu menjadi perhatian,” katanya.
Kemudian, Danang menilai robohnya atas Taman Budaya Gunungkidul ambruk karena elemen arsitektur pada atas tersebut kurang kuat.
“Yang jelas strukturnya memang kokoh, masih utuh, bagus, tetapi elemen arsitekturnya yang kurang kuat berupa plafon. Nah tetapi itu kan plafonnya tinggi, kalau jatuh pas ada event berbahaya juga. Itu sudah dievaluasi, diperbaiki,” katanya.
Dia pun menilai bangunan tersebut pun sebelumnya telah dirancang tahan gempa, namun plafon atas tersebut perlu dievaluasi.
“Sudah [Taman Budaya Gunungkidul dibangun tahan gempa]. Mestinya ada IMBnya. Hanya tadi kan kerusakannya tidak pada strukturnya, berarti aman gempa. Hanya plafonnya yang perlu dievaluasi tersendiri untukku tempat-tempat seperti itu [tempat umum],” katanya.
Menurut Danang sampai saat ini, sejumlah warga telah bergotong royong memperbaiki bangunan yang rusak akibat gempa. Sementara BPBD DIY juga telah memberikan bantuan logistik terhadap warga terdampak gempa.
“Bantuan sudah diberikan sekarang sudah mengalir. Bantuan kebutuhan dasar sudah masuk,” katanya.
BACA JUGA: Dugaan Pungli Sekolah, Disdik Sleman: PPDB Tidak Berkaitan dengan Seragam
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Hebranti menyampaikan pembangunan bangunan di DIY telah mengarah pada bangunan tahan gempa dengan mengacu pada perencanaan dan pelaksanaan rumah tinggal tahan gempa rangka beton bertulang dinding pasangan yang dikeluarkan Puslitbang Permukiman, Balitbang Kementerian PU.
Kemudian, untuk pembangunan gedung menurut Anna harus diawali dengan penyusunan dokumen perencanaan teknis bangunan gedung sesuai PP No.16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung, serta SNI beton 2847:2019 dan SNI gempa 1726:2019.
“Hasil perencanaan teknis tersebut, kemudian diajukan ke DPMPTSP kota/kabupaten untuk dimohonkan persetujuan bangunan gedung [PBG],” katanya.
Kemudian, menurut Anna, dokumen perencanaan tersebut akan diperiksa kesesuaiannya oleh Tim Profesi Ahli (TPA) sebelum diterbitkan PBG. “Harapannya bangunan gedung yang dibangun telah memenuhi standar teknis dan SNI dan sudah diperiksa oleh TPA pada saat permohonan PBG,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.