Advertisement
Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan seluruh ASN di Bantul diwajibkan membuat Biopori untuk menangani polemik sampah di Bumi Projotamansari.
Surat Imbauan untuk membuat Biopori yang ia keluarkan bersifat wajib. Jika ada ASN yang tidak mengindahkan imbauan tersebut maka akan mendapatkan sanksi. "Kita punya 8000 ASN yang akan jadi pelopor biopori di rumah masing-masing, kalau ada ASN yang tidak bikin maka akan kena sanski. Seluruh kepala OPD akan sidak langsung," kata Bupati, Kamis (10/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Lanjutkan Tradisi, Pemkab Bantul Resmikan Talut Jelang HUT Bantul
Halim mengatakan, 70% sampah di Bantul merupakan sampah organik. Oleh karena itu, keberadaan biopori diklaim bisa mengatasi masalah sampah di lingkungan masyarakat. Dengan sistem ini, sampah-sampah organik akan melebur dengan sendirinya.
Pembuatan biopori ini dilakukan, lanjut Halim, karena sampah organik merupakan jenis sampah basah yang tidak bisa diolah atau dibakar. "Kan 70 persen sampah di bantul itu adalah sampah organik, seperti kulit pisang, kulit kacang dan sebagainya. Dengan Biopori sampah tersebut bisa ditangani dengan baik, dan akan hancur sendiri di biopori. Selain itu hasil dari biopori bisa dijadikan pupuk tanaman," lanjutnya.
Sebagai informasi Biopori adalah lubang-lubang kecil di dalam tanah yang terbentuk secara alami akibat aktivitas organisme seperti cacing, rayap, dan akar tanaman, atau dibuat secara sengaja oleh manusia untuk meningkatkan daya resap air ke dalam tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement