Advertisement
Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Foto ilustrasi Makan Bergizi Gratis berupa sayur, ayam goreng lengkap dengan buah dan susu, dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mendorong Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Pasalnya, hingga kini masih banyak SPPG yang belum memiliki sertifikat tersebut sebagai penunjang operasional.
Advertisement
“Terus kita dorong untuk memiliki SLHS. Ini sebagai salah satu upaya antisipasi potensi kejadian luar biasa seperti kasus keracunan pada siswa penerima manfaat,” kata Sri Suhartanta, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, pengurusan SLHS dilakukan di dinas kesehatan. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan kepada SPPG yang akan mengurus sertifikat tersebut.
BACA JUGA
Komitmen itu dibuktikan dengan adanya kegiatan pelatihan, salah satunya pelatihan kepada juru masak guna mendapatkan sertifikat penjamah makanan. “Ini masih berlangsung dan menjadi proses untuk mendapatkan SLHS,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul dapat berjalan dengan lancar. Hal ini bertujuan menekan hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya bagi para penerima manfaat.
“Terus ada upaya koordinasi dengan SPPG guna memastikan program dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul ini.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, mengatakan bahwa persyaratan SLHS dalam pengoperasian dapur sehat untuk melayani program Makan Bergizi Gratis merupakan kewajiban. Proses pengurusannya dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Menurutnya, di Kabupaten Gunungkidul terdapat 17 SPPG yang telah beroperasi. Namun, dari jumlah tersebut, baru satu dapur sehat yang memiliki sertifikat.
“Mulai 7-21 Oktober 2025, kami adakan pelatihan bagi para pemasak. Tujuannya untuk mendapat sertifikat penjamah makanan,” katanya.
Ismono menambahkan, untuk penerbitan SLHS, dinas kesehatan juga akan melakukan pengecekan ke lokasi dapur sehat. Hal ini guna memastikan kebersihan di lingkungan tempat produksi.
“Semua SPPG harus mengurus SLHS dan kami siap mengakomodasi. Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gen Z Bangladesh Kesulitan Ubah Revolusi Jadi Kekuatan Politik
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Tambah 7 Titik SPAM di 2026 untuk Perluas Akses Air Bersih
- Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025
- Kulonprogo Upayakan Alokasi Dana Desa Tetap Optimal
- Pemkot Dorong Produk Lokal Perkuat Pasokan Pangan Jogja
- Hanif Minta Kader PKB DIY Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat
Advertisement
Advertisement



