Advertisement
DIY Usulkan Perpanjangan Rute KA Bandara YIA Sampai Stasiun Maguwo
Calon penumpang saat akan naik KA Bandara YIA di Stasiun YIA. - Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY resmi mengusulkan perpanjangan layanan Kereta Api (KA) Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) hingga Stasiun Maguwo. Langkah ini diambil untuk mendistribusikan akses menuju bandara dan mengurangi kemacetan di pusat Kota Jogja.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan bahwa Pemda DIY bersama Sekda DIY telah menemui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Jumat (6/3/2026) untuk membahas pengusulan perpanjangan rute.
Advertisement
Dengan rute baru hingga Stasiun Maguwo di sisi timur, akses menuju YIA diharapkan tidak lagi terpusat di pusat kota. “Perluasan layanan hingga Stasiun Maguwo diharapkan dapat mendistribusikan akses menuju bandara sehingga tidak terpusat di pusat kota,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Stasiun Maguwo dinilai strategis karena terintegrasi dengan moda transportasi lain, termasuk Trans Jogja. Saat ini, KA Bandara YIA melayani perjalanan dari Stasiun Yogyakarta menuju YIA dengan pemberhentian di Stasiun Wates, baik reguler maupun ekspres.
BACA JUGA
Dukungan dan Kajian Lanjutan
Ditjen Perkeretaapian menyatakan dukungan terhadap peningkatan layanan transportasi publik, tetapi realisasi rute baru masih memerlukan kajian operasional, kapasitas lintas, integrasi layanan, dan penganggaran. Rencana ini juga akan dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) melibatkan sektor transportasi, bisnis, pariwisata, dan calon investor.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan usulan ini sebenarnya sudah diajukan sejak 2023. “Alhamdulillah responnya [Kementerian Perhubungan] sudah cukup bagus dan positif,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Lanud Adisutjipto sebagai pemilik lahan di sisi selatan jalur baru, untuk memastikan keselamatan penumpang.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, meningkatkan konektivitas transportasi, serta mendukung pengembangan kawasan sekitar YIA,” kata Chrestina.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri LH Ancam Penjara 10 Tahun bagi Pengelola TPST Bantargebang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








