Dugaan Keracunan MBG di Kulonprogo: Ibu Hamil dan Busui Jadi Korban
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Foto ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulonprogo kembali melaksanakan pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga terdampak pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA pada Juni 2026.
Pembayaran pada bulan ini masih difokuskan untuk lahan yang berada di Kapanewon Pengasih, melanjutkan proses pengadaan tanah yang telah berlangsung sepanjang Mei lalu.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kulonprogo, Eko Herry Supriyanto, mengatakan pembayaran UGR Juni akan menyasar lahan di Kalurahan Sendangsari dan Pengasih.
“Rencananya akan ada tiga kali pembayaran UGR di Juni ini. Diperkirakan total nilai UGR mencapai Rp248.862.481.900 untuk luasan hingga 91.600 meter persegi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Sasar 149 Bidang Tanah
Eko menjelaskan pembayaran yang dijadwalkan pada bulan ini mencakup 149 bidang tanah dan 22 objek nonbidang dengan total luas sekitar 91.600 meter persegi.
Warga yang berhak menerima ganti rugi akan mendapatkan pemberitahuan sebelum pelaksanaan pembayaran. Proses pelepasan hak atas tanah dilakukan setelah pembayaran resmi dilaksanakan, yang umumnya berlangsung di kantor kalurahan setempat.
Menurutnya, jumlah pembayaran UGR pada Juni relatif lebih sedikit dibandingkan bulan sebelumnya.
“Selama Mei setidaknya ada tujuh kali pelaksanaan pembayaran UGR,” ujarnya.
Proses Pembayaran di Kantor Kalurahan
Seperti pelaksanaan sebelumnya, pembayaran UGR dilakukan di kantor kalurahan dengan tahapan verifikasi dan validasi administrasi.
Apabila seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, penerima yang berhak langsung memperoleh rekening bank yang berisi dana ganti rugi sesuai hasil penilaian.
Skema tersebut diterapkan untuk mempercepat proses pembayaran sekaligus memastikan seluruh administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Nilai UGR Mei Tembus Rp547,5 Miliar
Jika dibandingkan dengan Juni, realisasi pembayaran UGR pada Mei jauh lebih besar.
Sepanjang Mei 2026, BPN Kulonprogo mencatat pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak Tol Jogja-YIA mencapai Rp547.516.587.090.
Pembayaran tersebut mencakup 327 bidang tanah dan 35 objek nonbidang dengan total luas mencapai 243.457 meter persegi yang tersebar di Kapanewon Pengasih dan Wates.
Di wilayah Kalurahan Punukan, Kapanewon Wates, pembayaran UGR mencapai Rp52.611.675.200 untuk 25 bidang dan empat objek nonbidang dengan luas 20.802 meter persegi.
Sementara itu, di Kalurahan Beji, nilai ganti rugi mencapai Rp53.120.570.200 untuk 13 bidang dan empat objek nonbidang dengan luas 21.059 meter persegi.
Josutan Jadi Lokasi dengan Nilai Ganti Rugi Tertinggi
Mayoritas pembayaran UGR pada Mei dilakukan di wilayah Kapanewon Pengasih, khususnya Kalurahan Karangsari dan Pengasih. Selain itu, pembayaran juga dilakukan untuk lahan di kawasan Nglotak, Kalurahan Kaliagung.
Eko menyebut wilayah Josutan, Kalurahan Karangsari, menjadi lokasi dengan nilai ganti rugi terbesar.
“Selama Mei yang paling tinggi UGR di Josutan, Karangsari yang nilainya mencapai Rp154.570.160.932 dengan luasan mencapai 73.658 meter persegi,” jelasnya.
Dengan masih berlanjutnya proses pembayaran ganti rugi, pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Jogja-YIA di Kulonprogo terus menunjukkan progres. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan pembebasan lahan dapat berjalan sesuai jadwal guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.