Data Warga Miskin Kulonprogo Bakal Diverifikasi Langsung ke Lapangan
Kulonprogo menyiapkan Raperbup untuk memperkuat verifikasi data warga miskin hingga tingkat kalurahan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO— Dugaan pelecehan seksual di lingkungan SMA Negeri 1 Sentolo, Kulonprogo, mendapat perhatian dari anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati. Ia mendesak instansi terkait mengambil langkah tegas sekaligus memastikan keamanan dan kondisi mental siswa tetap terlindungi.
Kasus tersebut mencuat setelah unggahan di media sosial membeberkan dugaan tindakan tak terpuji yang dilakukan terduga oknum satpam SMAN 1 Sentolo. Unggahan itu kemudian memicu komentar warganet di berbagai platform media sosial.
Dalam unggahan tersebut, terduga oknum satpam diduga merangkul seorang siswi. Namun, siswi tersebut disebut dapat menghindar.
My Esti menilai perlu ada ketegasan apabila dugaan tindakan tersebut benar terjadi secara berulang dan telah disaksikan banyak orang. Menurutnya, pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut tidak layak lagi berada di lingkungan sekolah.
"Kalau ini sudah terjadi lama dan sudah banyak saksi, ya perlu ketegasan. Bahwa itu tidak layak berada di sekitar sekolah. Siapapun dia, kalau itu sudah terjadi berulang, maka sebaiknya memang diberi sanksi tegas," ujar My Esti kepada wartawan di Aula Adikarto Pemkab Kulonprogo, Kamis (17/9/2026).
My Esti Koordinasi dengan Sekda Kulonprogo
My Esti mengatakan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo terkait keberadaan terduga oknum satpam tersebut.
Ia secara khusus menyinggung kemungkinan status terduga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jika benar berstatus P3K, My Esti meminta agar yang bersangkutan dialihkan ke tempat tugas yang tidak berhubungan langsung dengan anak-anak.
"Saya sudah baca dan matur 'Pak Sekda, kalau seperti ini, tidak bisa dipertahankan. Dia bahaya bagi lingkungan.' Jadi kalau toh dia P3K, ya alihkan ke tempat yang mungkin tidak terlalu terhubung dengan banyak anak," tegasnya.
Siswa Pelapor Jangan Diintimidasi
Selain menyoroti dugaan pelecehan seksual tersebut, My Esti mengecam tindakan pemanggilan atau pemberian sanksi kepada siswa yang mengunggah kasus itu ke media sosial.
Menurutnya, keberanian siswa menyampaikan kasus tersebut melalui media sosial merupakan bentuk pembelaan terhadap lingkungan sekolah sekaligus upaya melindungi siswa lainnya agar tidak muncul korban berikutnya.
"Anak yang meng-upload itu tidak perlu dikasih sanksi dong. Tidak perlu melakukan klarifikasi dong. Kasihan lho, itu mentalnya juga down lho. Dia merasa dia benar lho, ini pembelaan terhadap lingkungan sekolah, ini pembelaan terhadap anak-anak yang menjadi korban," kritik My Esti.
Ia menilai kondisi mental siswa yang menyampaikan keluhan juga perlu menjadi perhatian. Karena itu, ia meminta agar siswa tersebut tidak justru mendapatkan tekanan akibat keberaniannya mengungkap dugaan kasus.
Pelaporan Pidana Berada di Tangan Korban
Terkait kemungkinan pelaporan kepada kepolisian, My Esti menjelaskan bahwa sesuai hukum yang berlaku, keputusan untuk melaporkan pidana kekerasan seksual berada di tangan korban, bukan kepala sekolah.
Meski demikian, menurut My Esti, pihak sekolah tetap memiliki kewajiban menciptakan rasa aman bagi seluruh siswa tanpa harus menunggu proses hukum berjalan.
My Esti juga menceritakan pengalaman pribadinya ketika masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ia mengaku pernah menjadi korban pelecehan dan menyebut peristiwa tersebut meninggalkan trauma yang masih diingat hingga dewasa.
"Ingat, seperti itu trauma lho! Saya ada kejadian waktu saya kecil, masih SD, itu saya ingat sampai sekarang dan saya tidak mau ketemu lagi orang kayak gitu, traumanya nggak hilang gitu lho. Jadi saya kira ini bahaya juga kalau terus gitu," ungkapnya.
Di sisi lain, My Esti mendesak agar Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) di sekolah-sekolah benar-benar diaktifkan dan menjalankan fungsinya secara optimal.
Menurutnya, keberadaan Satgas TPKS diperlukan untuk memastikan perlindungan terhadap siswa sehingga keamanan lingkungan sekolah dan masa depan generasi muda tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kulonprogo menyiapkan Raperbup untuk memperkuat verifikasi data warga miskin hingga tingkat kalurahan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Ekspor DIY Januari-Juli 2026 tumbuh 8,74% menjadi US$352,58 juta. Pemda DIY mendorong perluasan pasar ke Australia dan China.
Menag Nasaruddin Umar menilai pendidikan pesantren perlu mengembangkan kemampuan intelektual sekaligus kebersihan hati, nurani, dan spiritualitas.
Luhut Binsar Pandjaitan membahas mekanisme pembayaran utang Whoosh dengan pejabat China. Pemerintah sebelumnya menyiapkan tenor hingga 80 tahun.
Dubes RI Jose Tavares mengingatkan WNI mewaspadai perekrutan tentara bayaran di Rusia melalui agen dan tawaran kerja bergaji besar.
Prabowo meneriakkan “Free Palestine” lima kali dalam resepsi 100 tahun Gontor. Dubes Palestina kemudian memberikan keffiyeh kepada Presiden.