Enam Kebakaran Terjadi Sehari di Kulonprogo, Bakar Sampah Jadi Pemicu
Enam kebakaran terjadi di Kulonprogo dalam sehari pada Minggu, 6 September 2026. Mayoritas dipicu bakar sampah yang merembet.
Foto ilustrasi perkampungan warga miskin Indonesia, dibuat dengan menggunakan Artificial Intelligence, ChatGPT.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo menyiapkan rancangan peraturan bupati (Raperbup) untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi data penduduk miskin. Aturan ini akan menjadi pedoman mulai dari pengecekan data hingga verifikasi kondisi warga secara langsung di lapangan.
Raperbup tersebut mengelaborasi data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) dari pemerintah pusat dengan data kependudukan daerah. Data itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan sehingga kondisi penduduk miskin dapat diketahui secara by name by address.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kulonprogo, Muh Aris Nugroho, mengatakan Raperbup dibutuhkan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi penduduk miskin. Keberadaan aturan tersebut diharapkan memperkuat ketepatan sasaran program, akuntabilitas, transparansi pengelolaan data, serta efektivitas intervensi.
Menurut Aris, penyusunan Raperbup menjadi bagian penting dari aksi perubahan PRiksa lan pilah datA warga Miskin kAnthi NyatA (PRAMANA). Secara teknis, program tersebut mengintegrasikan teknologi informasi dengan verifikasi faktual di lapangan.
Data kemiskinan dari DTSEN nantinya diolah dan dipadankan dengan data kependudukan daerah. Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan secara langsung untuk melihat kondisi warga berdasarkan sejumlah parameter.
"PRAMANA bukan sekadar aksi perubahan administratif, melainkan upaya sistematis untuk menghubungkan data dasar nasional dengan kondisi nyata warga di lapangan. Melalui Raperbup ini, kita menyusun alur kerja yang jelas, terstruktur, dan akuntabel dari tingkat padukuhan hingga kabupaten," ujar Aris.
Ia mengatakan kondisi warga akan diperiksa dengan memasukkan sejumlah parameter, mulai dari pekerjaan, pendapatan hingga aset. Dengan cara tersebut, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran yang lebih sesuai dengan kondisi nyata warga.
"Harapan kita data penduduk miskin itu valid karena nanti digunakan sebagai dasar intervensi. Kita gunakan database DTSEN, lalu di lapangan kita masukkan parameter pekerjaan, pendapatan, hingga aset. Dengan verifikasi lapangan seperti ini, kita tahu kondisi sebenarnya secara by name, by address, hingga lokasinya," tambahnya.
Aris menilai salah satu tantangan terbesar dalam penanggulangan kemiskinan selama ini berkaitan dengan ketepatan sasaran data. Tanpa proses verifikasi yang mendalam, terdapat risiko inclusion error atau warga yang sebenarnya mampu tetapi masuk dalam data miskin, serta exclusion error atau warga miskin yang justru tidak terdata.
Selain pengecekan langsung di lapangan, proses pendataan juga menggunakan pendekatan partisipatif melalui musyawarah. Musyawarah kalurahan menjadi bagian penting untuk memastikan perbaikan data berlangsung secara partisipatif, transparan, dan non diskriminatif.
Hasil verifikasi lapangan nantinya menjadi bahan pembanding sebelum data divalidasi oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten. Data tersebut juga akan disesuaikan dengan data publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Bupati.
Forum musyawarah juga menjadi ruang koreksi bersama apabila ditemukan ketidaksesuaian desil kependudukan. Selain itu, forum tersebut digunakan untuk mengevaluasi data penyaluran bantuan sosial.
"Namun, kuncinya tetap ada pada verifikasi fisik di lapangan serta musyawarah di tingkat kalurahan dan kelurahan," tegas Aris.
Wakil Bupati Kulonprogo selaku Ketua TKPK Kabupaten, Ambar Purwoko, mengatakan pembenahan data secara riil merupakan bagian dari empati dan tanggung jawab moral pemerintah. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan upaya peningkatan kesejahteraan benar-benar menyasar masyarakat yang rentan.
"Hari ini kita rapat pendataan secara riil dan nyata karena tujuan bersama kita adalah menyejahterakan dan segera menuntaskan masalah kemiskinan di Kulonprogo. Tujuannya sederhana, semata-mata untuk memastikan bahwa bantuan itu bisa tepat sasaran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kebakaran terjadi di Kulonprogo dalam sehari pada Minggu, 6 September 2026. Mayoritas dipicu bakar sampah yang merembet.
Desa Wisata Sasak Ende menghadirkan kehidupan tradisional Sasak lewat rumah adat, Gendang Beleq, Peresean dan aktivitas warga.
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Ranu Regulo tetap dibuka meski sejumlah titik di Gunung Bromo terbakar. Wisatawan diminta waspada dan tidak menyalakan api.
Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu bagi kelompok difabel untuk menunjang aktivitas dan mendorong kemandirian.
Astra Financial dan OJK mengukuhkan 1.000 Duta OJK Peduli di Jogja untuk memperluas literasi keuangan hingga ke masyarakat.