Warga Siap Lepas Lahan untuk RSUD Kalibawang, Ini Syaratnya

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Kamis, 17 September 2026 18:17 WIB
Warga Siap Lepas Lahan untuk RSUD Kalibawang, Ini Syaratnya

Ilustrasi layanan kesehatan. /Antarafoto

Harianjogja.com, KULONPROGO— Rencana pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah utara Kulonprogo mendapat dukungan dari warga. Masyarakat di kawasan Perbukitan Menoreh bahkan menyatakan bersedia lahannya digunakan untuk pembangunan rumah sakit, dengan syarat tersedia uang ganti rugi (UGR) yang wajar.

Wilayah utara Kulonprogo selama ini belum memiliki RSUD. Kawasan Perbukitan Menoreh yang meliputi Kapanewon Kalibawang, Samigaluh, dan Girimulyo masih mengandalkan fasilitas kesehatan (faskes) sekelas Puskesmas, sementara akses menuju RSUD cukup jauh.

Warga Padukuhan Kriyan, Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Suprapto, mengatakan masyarakat mendukung penuh rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Namun, dukungan itu tetap disertai dengan mekanisme pembebasan tanah dan pemberian ganti rugi yang layak.

"Kalau direlakan secara ikhlas atau gratis itu tidak ada, di mana-mana juga tidak ada. Yang benar adalah warga setuju lahannya digunakan untuk pembangunan rumah sakit, tetapi tetap ada UGR (Uang Ganti Rugi) yang wajar," ujar Suprapto saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).

Berangkat dari Kebutuhan Warga

Menurut Suprapto, usulan pembangunan rumah sakit tersebut muncul karena kebutuhan masyarakat di empat wilayah, yakni Kapanewon Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo, dan Kokap.

Selama ini, masyarakat di kawasan perbukitan harus menempuh perjalanan cukup jauh ketika membutuhkan layanan kesehatan darurat. Salah satu tujuan rujukan adalah RSUD Wates, sementara sebagian warga juga harus mengakses rumah sakit di wilayah Sleman.

Suprapto mencontohkan adanya warga yang mengalami kecelakaan di wilayah Samigaluh bagian ujung. Saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, jarak yang jauh membuat kondisi pasien tidak tertolong dalam perjalanan.

"Pernah ada kejadian warga kecelakaan di daerah Samigaluh ujung, saat hendak dilarikan ke rumah sakit jaraknya sangat jauh, sehingga kondisi pasien tidak tertolong di jalan. Dari situlah warga mulai berembuk dan sepakat mengusulkan pembangunan rumah sakit yang memadai," ungkapnya.

Pengajuan aspirasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti secara formal. Warga menyusun proposal dan melakukan koordinasi dengan DPRD Kulonprogo hingga Bupati Kulonprogo.

Siapkan Lahan 3,5 Hektare

Untuk rencana pembangunan rumah sakit tersebut, total area yang disiapkan mencapai 3,5 hektare. Lahan itu terdiri atas 24 bidang tanah yang merupakan hak milik warga.

Suprapto menjadi salah satu warga yang memiliki lahan di lokasi tersebut. Ia menyebut luas tanah miliknya mencapai 6.000 meter persegi.

Menurut dia, berbagai dokumen administrasi pertanahan warga juga telah dihimpun sebagai bagian dari proses pengusulan pembangunan. Dokumen tersebut antara lain fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM), KTP, surat turun waris, hingga Letter C.

"Semua berkas seperti fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM), KTP, surat turun waris, hingga Letter C sudah disiapkan. Mengenai besaran nominal ganti rugi, hal tersebut belum dibahas mendalam karena masih menunggu kepastian dari investor maupun pemerintah," jelasnya.

Dengan demikian, persoalan nilai ganti rugi lahan hingga kini belum dibahas secara mendalam. Warga masih menunggu kepastian mengenai pihak yang akan merealisasikan pembangunan, baik pemerintah maupun investor.

Warga Minta Tenaga Kerja Lokal Dilibatkan

Selain persoalan UGR, masyarakat juga menyampaikan harapan terkait dampak sosial dan ekonomi dari pembangunan rumah sakit tersebut.

Warga menginginkan keberadaan rumah sakit nantinya tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan di kawasan Perbukitan Menoreh, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.

Menurut Suprapto, masyarakat telah menyepakati adanya syarat sosial berupa penyerapan tenaga kerja lokal. Harapan itu berlaku apabila rumah sakit nantinya dikelola pihak swasta maupun pemerintah.

Masyarakat berharap warga sekitar dapat dilibatkan dalam kegiatan operasional rumah sakit sehingga pembangunan fasilitas kesehatan tersebut memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi lingkungan setempat.

"Harapan warga sederhana, fasilitas kesehatan terbangun untuk menolong masyarakat, hak tanah warga diganti secara adil, dan lingkungan setempat dilibatkan dalam operasional kerja," kata Suprapto.

Rencana pembangunan RSUD di wilayah utara Kulonprogo tersebut pun diharapkan dapat menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di kawasan perbukitan. Di sisi lain, proses penyediaan lahan tetap diharapkan memperhatikan hak warga pemilik tanah melalui pemberian UGR yang wajar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online