Advertisement
Reog Wayang Trimurti Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bantul tengah mengajukan kesenian Reog Wayang sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di wilayah Trimurti, Srandakan itu pun telah melalui kajian akademik untuk memperkuat dasar historis, kultural, dan sosial Reog Wayang sebagai salah satu identitas budaya khas Bantul.
Advertisement
Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, Reog Wayang memiliki nilai budaya tinggi dan berperan penting dalam memperkuat ketahanan budaya masyarakat. “Kesenian ini menjadi modal sosial dan kultural yang menjaga proses regenerasi budaya serta mentransfer nilai dan karakter Jawa kepada generasi muda,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Yanatun menjelaskan, Reog Wayang di Bantul masih eksis hingga kini dengan basis komunitas yang kuat, regenerasi pelaku, dan kreativitas seni yang terus hidup. Dari sisi bentuk pertunjukan, Reog Wayang memiliki kekhasan melalui perpaduan antara tari, iringan gamelan, serta tokoh-tokoh wayang dengan estetika. Formatnya yang fleksibel membuat kesenian ini mudah dihadirkan dalam berbagai acara, dari hajatan hingga festival.
BACA JUGA
Namun, ia mengakui sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti adanya keterbatasan alat dan modal, minimnya pelatihan penari profesional, hingga menurunnya peran ritual dan sesepuh. “Banyak pelaku seni kini menjadikan Reog Wayang sekadar acara, bukan budaya yang hidup,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan langkah pelestarian mulai dari pemberdayaan pelaku dan komunitas, penyediaan sarana prasarana, hingga digitalisasi arsip.
“Kami akan optimalkan ruang terbuka seperti balai budaya dan pendopo desa sebagai ruang berkesenian, fasilitasi alat musik, kostum, serta kerja sama pengarsipan digital berbasis web,” kata Yanatun.
Selain aspek pelestarian, Disbud Bantul juga menegaskan bahwa Reog Wayang di Trimurti memiliki jejak historis lebih tua dibanding wilayah lain. Berdasarkan data dan kesaksian pelaku seni, kesenian ini telah ada sejak 1937–1938, jauh sebelum Reog Wayang Kulonprogo ditetapkan sebagai WBTb. Trimurti juga dikenal sebagai sentra pertunjukan dan pelatihan Reog Wayang selama beberapa dekade terakhir.
Plt. Kepala Seksi Warisan Budaya Takbenda Disbud Bantul, Elfi Wachid Nur Rahman menyatakan, pengajuan Reog Wayang kali ini sekaligus menjadi bagian dari proses validasi ulang terhadap penetapan-penetapan lama sebelum 2019. “Dulu sistemnya langsung SK dari Kementerian tanpa dokumen kajian akademik. Sekarang semua penetapan harus disertai penelitian dan bukti akademik,” katanya.
Elfi menyebut, pengajuan Reog Wayang bukan untuk menegasikan daerah lain, melainkan untuk memperkuat posisi Bantul sebagai wilayah kelahiran bentuk awal kesenian tersebut. “Kebudayaan di Jogja tidak bisa dikotak-kotak berdasarkan wilayah administrasi. Namun data akademik kami menunjukkan akar Reog Wayang memang dari Trimurti,” ujarnya.
Ia menyebut, saat ini kajian akademik telah memasuki penyempurnaan akhir yang melibatkan berbagai pihak termasuk pelaku seni, pamong kalurahan, OPD terkait, hingga akademisi. Setelah ditetapkan secara resmi sebagai WBTb, Reog Wayang akan memiliki manfaat signifikan, salah satunya dapat diintegrasikan ke dalam muatan lokal pendidikan, serta memperoleh perlindungan hukum dan pengakuan kekayaan intelektual.
“Ini langkah penting agar Reog Wayang tidak sekadar bertahan, tapi hidup dan berkembang di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Elfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Mencalonkan Lagi Tahun Depan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Aktivitas Tambang di Grigak Kulonprogo Ancam Permukiman Warga
- Pameran Akhir Pekan, Jogja Design Week 2025 Digelar di PDIN
- Lima Gerai Gudang Perlengkapan Kopdes Merah Putih Dibangun di Bantul
- Dispar Bantul Akui Banyak Wisatawan Lolos dari Pungutan Retribusi
- 4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
Advertisement
Advertisement