Advertisement
Sudah Usul, Warga Bantul Mengaku Belum Pernah Terima Bansos Sejak 2014
Yuwanti saat menunjukan bagian dapur rumahnya yang berlokasi di Rendeng Wetan, Kalurahan Timbulharjo, Bantul. Kiki Luqman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Yuwanti, warga Dagan, Rendeng Wetan, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) di Bantul meski telah mengajukan sejak 2014, menimbulkan pertanyaan terkait pendataan dan distribusi bantuan bagi warga miskin.
Sejak pertama kali mengurus bantuan ketika masih berstatus janda sekitar 2014, Yuwanti berkali-kali diminta melengkapi berkas seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, namun belum pernah mendapat kejelasan. “Dari 2014 sampai sekarang belum pernah sama sekali. BLT juga belum pernah,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Advertisement
Ia mengaku telah mengurus ke RT, kelurahan, hingga Dinas Sosial (Dinsos) Bantul sebanyak lima kali, tetapi tetap tidak membuahkan hasil. Bahkan bantuan berupa beras hanya diterima dua paket atau sekitar 20 kilogram setahun lalu.
Yuwanti kini menghidupi dua anaknya dengan kondisi ekonomi serba kekurangan. Anak pertamanya berkebutuhan khusus sehingga ia tidak bisa bekerja. Sebagian kebutuhan sehari-hari dibantu oleh suaminya yang bekerja sebagai cleaning service di sekolah, namun masih kurang mencukupi.
BACA JUGA
Kondisi rumahnya pun jauh dari layak, dengan dapur masih berupa lantai tanah. Menurut Yuwanti, banyak warga di lingkungannya justru lebih mampu namun lebih dahulu mendapatkan bansos. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakadilan dalam distribusi bansos di Bantul.
Ia mengaku sudah kembali mengajukan pada 2024, namun hingga kini belum ada hasil. Yuwanti berharap pihak kelurahan maupun Dinsos dapat meninjau ulang kondisi keluarganya agar masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pengusulan Penerima Bansos
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul, Tri Galih Prasetya, menjelaskan proses pengusulan bansos harus melalui beberapa tahapan musyawarah di tingkat padukuhan dan kalurahan. Warga bisa mengajukan melalui RT, dukuh, atau Puskesos untuk mempercepat birokrasi.
“Proses pengusulan Puskesos itu berdiri dari Musyawarah Padukuhan. Calon yang akan diusulkan dibawa ke forum musyawarah,” jelas Galih. Hasil Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial melalui operator desa, lengkap dengan foto rumah, geotagging, dan keterangan kondisi calon penerima.
Selain itu, Kabupaten Bantul juga memiliki pendataan lokal seperti Sida Mesra dan Siperdetatik untuk memotret kondisi warga secara faktual sebagai dasar pengusulan bansos. Pendataan ini diharapkan meminimalkan warga miskin yang terlewat dari bantuan.
Galih menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak bisa menentukan langsung penerima bansos, karena proses verifikasi dilakukan mulai dari tingkat paling dekat dengan warga agar lebih akurat.
Kisah Yuwanti menyoroti potensi masalah pendataan dan distribusi bansos di Bantul, di mana warga yang membutuhkan terkadang masih terlewat. Hal ini mendorong pihak kelurahan dan Dinsos untuk meninjau prosedur agar setiap warga miskin bisa menerima bantuan sosial secara tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Parkir Liar di Malioboro Full Pedestrian, Pemkot Jogja Segera Evaluasi
- Akses Srikeminut Terputus, Bantul Siapkan Jalan Darurat Bambu
- Nelayan Hilang di Gunungkidul, Tim SAR Dikerahkan Cari Korban
- Harga Cabai di Kulonprogo Melonjak, Rawit Merah Tembus Rp70.000
- Empat Terduga Pembunuh Pria di Wirobrajan Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement



