Advertisement
Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Kemantren Umbulharjo Kota Jogja bernama Juremi, 19 tahun, ditahan oleh kepolisian lantaran menjadi tersangka aksi perampasan ponsel di Jalan Kampung Dusun Mesan, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Rabu (15/10/2025). Padahal, Juremi baru saja bebas bersyarat atas tindak pidana yang pernah ia lakukan.
Advertisement
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban yang berjalan kaki mengoperasikan ponsel di genggaman tangannya. Dari arah belakang, Juremi yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor memacu kendaraan.
Sembari berada di atas motor, Juremi mendekati korban dari sisi sebelah kanan dan merampas ponsel milik SN. Korban berupaya mempertahankan ponsel dengan kedua tangan, tapi gagal.
BACA JUGA
“Korban ini masih dalam kondisi pemulihan setelah melakukan operasi tumor pembulih darah,” kata Edy dihubungi, Jumat (17/10/2025).
Juremi kemudian kabur ke arah barat. Ia tertangkap oleh warga setelah SN berteriak meminta pertolongan. Kepolisian tidak lama kemudian datang dan membawa Juremi.
Menurut Edy, pelaku memang pernah ditahan atas kasus pencurian kendaraan bermotor di Kapanewon Ngaglik.
“Kalau saat ini pencurian dengan kekerasan, pasti akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara. Bisa lebih berat. Kalau memang kemarin bebas bersyarat, SK Bebas Bersyarat bisa dicabut,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Satya Kurnia, mengatakan Juremi dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) atau 362 KUHP.
Barang bukti yang dibawa kepolisian antara lain satu buah ponsel merk Redmi 10s warna biru laut, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warga hitam tanpa plat nomor, dan satu buah jaket warna merah biru. “Menurut keterangannya, Juremi melakukan perampasan secara spontan,” kata Satya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Kembali Longsor, Jalur di Tanjakan Clongop Gedangsari Ditutup
- Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Gunungkidul Paling Terdampak
- Polda DIY Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Latpraops Ketupat Progo
- Zakat Fitrah 2026 di DIY Rp45.000, Baznas Jamin Tak Terkait MBG
- Tebing 25 Meter Masih Labil, Warga Sriharjo Bantul Diminta Mengungsi
Advertisement
Advertisement





