Advertisement
Rencana Penerapan 1 TPR untuk Pansela, Begini Kata Bupati Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan skema tiket terpadu atau one gate for all sebagai bagian dari pengembangan kawasan wisata pesisir selatan melalui kerja sama antar daerah yang dikenal dengan nama Kuntul Gunung akronim dari Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, sistem tiket satu pintu ini merupakan bagian dari rencana penataan ulang kawasan pantai di Bantul agar lebih efisien, adil, dan memberikan pengalaman wisata yang terintegrasi.
Advertisement
“Dari pintu manapun wisatawan masuk, mereka bisa menikmati pantai sepanjang jalur ini dengan satu tiket harian. Jadi kalau masuk dari Samas, bisa lanjut ke Parangtritis tanpa bayar lagi,” ujar Halim, Rabu (15/10).
Ia menegaskan, rencananya konsep one gate for all berlaku hanya untuk wilayah administratif Bantul. Artinya, wisatawan cukup membayar satu kali retribusi di salah satu pintu masuk resmi, dan tiket tersebut berlaku di semua pantai di Bantul yang terhubung melalui jalur Pantai Selatan (Pansela). Durasi tiket dibatasi satu hari penuh, sehingga jika pengunjung kembali di hari berikutnya, mereka perlu membeli tiket baru.
BACA JUGA
Meski ada perbedaan fasilitas dan daya tarik di setiap pantai, pemerintah menetapkan tarif Rp15.000 per orang sebagai harga tunggal untuk seluruh kawasan pantai di Bantul. Penentuan tarif ini, kata Halim, merupakan hasil pembahasan panjang yang mempertimbangkan keterjangkauan wisatawan serta kebutuhan pembiayaan pengelolaan kawasan wisata.
“Tarif Rp15.000 itu berlaku untuk semua pantai (di bantul). Kita tidak membedakan satu dengan lainnya. Nanti daya tariknya bisa ditingkatkan melalui belanja pemerintah kabupaten dan desa,” katanya.
Halim menambahkan, angka tersebut sudah melalui kajian bertahun-tahun dan belum pernah mengalami kenaikan meski biaya perawatan kawasan wisata terus meningkat.
“Kalau pemerintah hanya menghitung dari sisi cost and benefit, harga tiket itu mestinya sudah lebih dari Rp15 ribu. Tapi kita pertahankan agar tetap terjangkau,” ujarnya.
Dengan sistem tarif tunggal, pemerintah berupaya menciptakan persepsi yang adil di antara destinasi pantai. Wisatawan tidak perlu membandingkan harga tiket antarobjek, melainkan bisa menikmati seluruh kawasan tanpa hambatan administratif.
Skema one gate for all juga berdampak pada sistem penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski wisatawan hanya membayar satu kali, mekanisme bagi hasil akan diatur agar setiap titik pantai tetap mendapat manfaat proporsional. Halim menekankan, orientasi pemerintah tidak semata pada peningkatan PAD, melainkan pada perputaran ekonomi di tingkat lokal.
“Yang penting itu masyarakat bisa berjualan, ada aktivitas ekonomi karena banyak wisatawan datang. Pemerintah dengan tiket itu bisa memperbaiki sarana prasarananya. Hasilnya tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan dan pembangunan, tapi manfaat ekonominya luas,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berawal dari Mimpi tentang Nabi Nuh, Sepanjang Hidup Mencintai Sungai
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement