Advertisement

Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025

Ujang Hasanudin
Jum'at, 11 Juli 2025 - 18:07 WIB
Ujang Hasanudin
Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025 Polisi saat menilang pengendara motor yang tidak mengenakan helm di Jalan Jenderal Sudirman Bantul. / Ist / Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul akan menggelar Operasi Patuh Progo selama dua pekan ke depan. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Polda di Indonesia ini akan digelar dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan, tujuan Operasi Patuh Progo adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas.

Advertisement

“Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan aman,” kata Novita, dalam ketrangannya Jumat (11/7/2025).

Dalam operasi patuh ini poliai akan melaksanakan deteksi dini, dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu juga dengan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) melalui kegiatan sosialisasi, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos

BACA JUGA: Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

“Bagi pengendara yang kedapataan melanggar akan diberikan sanksi. Petugas akan melaksanakan penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap pelanggaran atau laka lantas,” ungkap Novita.

Ia menyampaikan, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas. Yakni, pengemudi menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi R2 dan safety belt bagi R4.

Juga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan/spektek dan melawan arus, menggunakan strobo/sirine. Serta ditambah penindakan pelanggaran over dimensi serta over loading.

“Kami berharap pengendara atau pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,” tutup Novita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional

News
| Jum'at, 11 Juli 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement