Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, JOGJA—Ribuan pekerja di DIY menerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000. Bantuan ini dinilai hanya sebatas langkah jangka pendek dan perlu didukung dengan sasaran yang lebih luas serta program jangka panjang.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menjelaskan BSU adalah langkah jangka pendek dan belum menyentuh akar masalah ketimpangan sosial dan struktural di sektor tenaga kerja termasuk di DIY.
“Idealnya, kebijakan seperti BSU harus ditingkatkan nilainya atau disesuaikan dengan indeks biaya hidup daerah. Untuk DIY, berada dikisaran Rp3,5 juta. Angka 600.000 terlalu kecil jika dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli,” ujarnya, Jumat (12/7/2025).
BSU menurutnya juga perlu diperluas sasarannya ke pekerja informal, karena mayoritas pekerja Indonesia termasuk DIY berada di sektor informal. “Hal ini bisa diperbarui dengan pendataan partisipatif, mengembangkan sistem digitalisasi, dan integrasi dengan DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial],” paparnya.
BACA JUGA: Kasus Leptospirosis di Jogja Tinggi, Dinkes Ambil Sampel Tikus di Rumah Pasien
Selain itu, BSU juga perlu dikaitkan dengan program jangka panjang seperti pelatihan kerja dan sebagainya yang lebih berkelanjutan. “Misalnya subsidi upskilling atau insentif bagi perusahaan yang mempertahankan pekerja,” ungkapnya.
Jika hanya mengandalkan BSU tanpa pembaruan sistem ketenagakerjaan, kebijakan ini menurutnya tidak memberikan solusi signifikan. “Harus ada pembaruan sistem ketenagakerjaan via revisi UU Tenaga Kerja dan perlindungan sosial yang lebih luas,” ujarnya.
Sepertio diketahui, BSU merupakan bantuan untuk seluruh pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) No. 5/2025. Ada sejumlah ketentuan yang bisa membuat pekerja mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp300.000 per bulan, yang diberikan dua kali pada Juni-Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.