Parkir Dinilai Punya Potensi Besar Dongkrak PAD Kota Jogja
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi parkir melalui penataan titik, evaluasi tarif, turnover kendaraan, dan teknologi digital.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Ahmad Shidqi
Harianjogja.com, JOGJA — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jogja mengklaim sebagian besar bangunan pesantren di wilayahnya telah tahan terhadap gempa bumi. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana gempa yang mungkin terjadi di Kota Jogja.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jogja, Ahmad Shidqi, mengatakan hampir seluruh bangunan pesantren kini dibangun dengan memperhatikan kekuatan struktur konstruksi sesuai kondisi geografis wilayah yang rawan gempa.
“Rata-rata bangunan pesantren di Jogja sudah memperhatikan kekuatan struktur sesuai kondisi wilayah yang rawan gempa,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Menurut Shidqi, sejumlah pesantren lama yang masih berdiri hingga kini juga dinilai memiliki konstruksi yang kokoh. Ia menilai hal itu terbukti dari ketahanannya terhadap gempa besar yang pernah mengguncang Yogyakarta pada 2006 silam.
“Kalaupun bangunan itu berdiri sebelum gempa 2006 dan masih kokoh sampai sekarang, berarti konstruksinya sudah teruji,” katanya.
Selain memastikan kekuatan bangunan, Kemenag Kota Jogja juga tengah melakukan pengawasan dan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana pesantren, termasuk kondisi struktur bangunannya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pesantren aman dan layak huni bagi para santri.
“Kami sedang melakukan pemantauan dan pendataan terhadap sarana prasarana pesantren. Hasilnya nanti akan kami laporkan, sekaligus menjajaki kerja sama dengan instansi teknis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bangunan,” jelas Shidqi.
Ia menambahkan, dari 36 pesantren yang terdaftar di Kota Jogja, seluruhnya telah memiliki izin pendirian atau sedang dalam proses perizinan.
“Seluruh pesantren di Kota Jogja sudah berizin atau dalam proses perizinan. Kalaupun ada yang belum, saat ini sedang kami dampingi agar segera memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Shidqi menyebut jumlah santri di setiap pesantren bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan orang. Tidak semua pesantren memiliki bangunan bertingkat, karena menyesuaikan kebutuhan dan kapasitas santri.
“Data rinci mengenai kategori bangunan dan tingkat kelayakannya masih dalam proses inventarisasi,” tambahnya.
Ia berharap langkah ini dapat memastikan seluruh pesantren di Kota Jogja tidak hanya memiliki legalitas yang sah, tetapi juga aman dan nyaman bagi santri dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong optimalisasi parkir melalui penataan titik, evaluasi tarif, turnover kendaraan, dan teknologi digital.
Sebanyak 151 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Bantul hingga Juli 2026. Kekerasan verbal menjadi salah satu kasus dominan.
Ekonom UAJY Y. Sri Susilo menilai Suahasil Nazara punya PR berat, terutama pengelolaan fiskal daerah setelah menggantikan Purbaya.
Kasus leptospirosis di Jogja mencapai 23 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes mengingatkan warga waspada menjelang musim hujan.
Yamaha kembali menggelar Clan of Classy Vol.3 di Yogyakarta pada 13–14 September 2026.
Aktivis Jogja menyurati MPR dan DPD RI untuk meminta program MBG dihentikan karena menyoroti kasus keracunan dan dugaan pelanggaran HAM.