KA Bandara YIA Catat 1,9 Juta Pergerakan, Ini Perubahan Setelah Dikelola KAI Commuter
KA Bandara YIA mencatat 1,9 juta pergerakan penumpang hingga 16 September 2026. Kini dikelola KAI Commuter, tarif dan jadwal tetap.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja terus memperkuat upaya pengelolaan sampah organik melalui pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko, mengatakan sejumlah RTH telah menerapkan sistem pengolahan sampah organik secara mandiri.
“RTH yang sudah ada pengelolaannya antara lain di Jombra, Banyuwangi, Brajan, Warungboto, belakang Kecamatan Umbulharjo, Jopragan, dan Wuryo Brajan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Haryoko menjelaskan, pengelolaan sampah organik di RTH memiliki dua tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat serta memfasilitasi pengelolaan sampah di tingkat lokal. Berbagai metode diterapkan, seperti biopori, ember tumbuk, rosida, hingga penggunaan karung besar untuk proses pengomposan daun dan limbah organik lainnya.
“Selain menjadi sarana edukasi, pengolahan sampah organik di RTH juga berfungsi menyehatkan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Terkait penanganan sampah secara umum, Haryoko menyebut Kota Jogja masih terbantu oleh pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Hingga akhir tahun ini, Kota Jogja memperoleh kuota pembuangan sebanyak 3.000 ton untuk periode September–Desember 2025.
“Dari total kuota tersebut, saat ini masih tersisa kurang dari 1.000 ton,” ungkapnya.
Menurut Haryoko, kuota tersebut cukup untuk menampung sementara sampah yang dihasilkan Kota Jogja, namun tidak sebanding dengan volume sampah harian yang mencapai 260 ton per hari. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk mengolah sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkot Jogja telah menuntaskan pembersihan tumpukan sampah di delapan depo sampah yang sebelumnya mengalami penumpukan.
“Sekarang tinggal tiga lokasi depo yang belum 100% terkondisi. Fokus kami saat ini menyelesaikan penanganan di lima depo besar,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KA Bandara YIA mencatat 1,9 juta pergerakan penumpang hingga 16 September 2026. Kini dikelola KAI Commuter, tarif dan jadwal tetap.
Polrestabes Semarang menyelidiki kematian pelajar SMP berusia 16 tahun yang ditemukan dengan luka di kepala. Polisi memeriksa saksi dan CCTV.
Sleman memetakan titik kritis saluran air, membersihkan drainase, dan menyiapkan pengerukan sedimentasi untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Kustomfest 2026 bertema High Octane di JEC Yogyakarta berupaya membangkitkan industri otomotif kustom melalui pameran, kolaborasi, dan kreativitas pelaku indust
Perkosmi meminta masa transisi aturan wajib halal kosmetik mulai 18 Oktober 2026 untuk mencegah retur massal, pemborosan kemasan, dan gangguan pasokan.
Telkom University menjatuhkan sanksi administratif kepada dua pihak terkait dugaan perundungan mahasiswa baru. Polisi masih menunggu laporan korban.