Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Foto ilustrasi wadah MBG. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Kasus dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) DIY kembali terjadi. Menanggapi hal ini, Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa.
“Kejadian serupa terus berulang di DIY, sehingga harus ada pertanggungjawaban hukum,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, niat baik pemerintah dalam menjalankan program MBG tidak cukup apabila aspek keamanan pangan masih sering diabaikan. Kasus keracunan massal yang diduga berasal dari menu MBG menunjukkan bahwa sistem pengawasan pangan masih lemah.
Baharuddin menilai, insiden ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia layanan agar memperketat standar pengawasan makanan.
“Jika hasil penyelidikan kepolisian menemukan unsur kelalaian dalam pengadaan, pengolahan, atau distribusi makanan, maka penyelenggara atau vendor katering dapat dijerat pidana maupun perdata,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pasal 360 KUHP mengatur bahwa siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain sakit dapat dipidana. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga mengancam pelaku usaha yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Publik di DIY pun memiliki hak untuk mengajukan gugatan perdata, baik secara perorangan maupun melalui class action, jika merasa dirugikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Namun, Baharuddin menekankan bahwa langkah hukum bukan satu-satunya solusi.
“Perlu ada perbaikan sistem, penegakan sanksi yang tegas, dan pengawasan yang diperketat. Jika hal-hal tersebut tetap diabaikan dan kasus MBG beracun terus terjadi, maka sudah saatnya program ini dievaluasi, bahkan dihentikan,” tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan keracunan makanan MBG kembali terjadi di SMAN 1 Jogja pada Rabu (15/10/2025). Sebanyak 426 siswa mengalami gejala sakit perut dan diare pada malam hari setelah menyantap menu MBG di sekolah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
Puan Maharani menyebut kehadiran Prabowo di DPR untuk menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum strategis nasional
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.
Kemhan siapkan Bandara Kertajati menjadi pusat MRO pesawat Hercules Asia untuk memperkuat industri pertahanan Indonesia
Prabowo ungkap alasan turun langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global.