Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Foto ilustrasi wadah MBG. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Kasus dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) DIY kembali terjadi. Menanggapi hal ini, Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa.
“Kejadian serupa terus berulang di DIY, sehingga harus ada pertanggungjawaban hukum,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, niat baik pemerintah dalam menjalankan program MBG tidak cukup apabila aspek keamanan pangan masih sering diabaikan. Kasus keracunan massal yang diduga berasal dari menu MBG menunjukkan bahwa sistem pengawasan pangan masih lemah.
Baharuddin menilai, insiden ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia layanan agar memperketat standar pengawasan makanan.
“Jika hasil penyelidikan kepolisian menemukan unsur kelalaian dalam pengadaan, pengolahan, atau distribusi makanan, maka penyelenggara atau vendor katering dapat dijerat pidana maupun perdata,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pasal 360 KUHP mengatur bahwa siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain sakit dapat dipidana. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga mengancam pelaku usaha yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
Publik di DIY pun memiliki hak untuk mengajukan gugatan perdata, baik secara perorangan maupun melalui class action, jika merasa dirugikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Namun, Baharuddin menekankan bahwa langkah hukum bukan satu-satunya solusi.
“Perlu ada perbaikan sistem, penegakan sanksi yang tegas, dan pengawasan yang diperketat. Jika hal-hal tersebut tetap diabaikan dan kasus MBG beracun terus terjadi, maka sudah saatnya program ini dievaluasi, bahkan dihentikan,” tandasnya.
Diketahui, kasus dugaan keracunan makanan MBG kembali terjadi di SMAN 1 Jogja pada Rabu (15/10/2025). Sebanyak 426 siswa mengalami gejala sakit perut dan diare pada malam hari setelah menyantap menu MBG di sekolah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.