Kelok 23 Dievaluasi 21 September, Bus Masih Dilarang Melintas
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.
Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan pengetatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul dugaan pencemaran sumur warga di kawasan Trimurti, Srandakan. Pembenahan menyeluruh, khususnya pada sistem pengelolaan limbah, menjadi syarat utama sebelum fasilitas tersebut dioperasikan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menekankan bahwa insiden serupa tidak boleh terulang di wilayah lain. Ia meminta seluruh pengelola SPPG memastikan seluruh instalasi telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
“Pengelolaan SPPG itu kami tuntut untuk diperbaiki termasuk pengelolaan limbahnya. Maka ada uji air sampai kepada SLHS, higienitas, sanitasi, termasuk limbahnya juga,” ujarnya, Senin (4/5).
Ia menegaskan, operasional SPPG tidak boleh berjalan sebelum seluruh perizinan dan standar terpenuhi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus menjamin kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ya harus (dipenuhi semua perizinan dan standar operasional SPPG). Jadi sebelum ada izin, SPPG tidak boleh beroperasi. Di samping kami ingin memastikan keamanan lingkungan, juga untuk keamanan konsumsi anak-anak yang mendapatkan MBG,” katanya.
Sebelumnya, warga Padukuhan Mangiran, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, mengeluhkan perubahan kondisi air sumur yang tidak lagi layak digunakan. Air dilaporkan berbusa dan mengeluarkan bau menyengat.
Salah satu warga, Agus Indriyanto (55), mengaku harus membeli air bersih setiap hari untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarganya.
“Kalau untuk kebutuhan masak dan minum, saya beli air galon setiap hari. Karena memang airnya bau dan mengeluarkan busa. Untuk urusan mandi harus ke rumah saudara yang jaraknya sekitar satu kilometer,” ucapnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa Pemkab Bantul melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul telah menyalurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak.
Selain itu, upaya jangka menengah juga dilakukan dengan pembangunan sumur baru yang lokasinya dijauhkan dari instalasi limbah. Seluruh proses tersebut menjadi tanggung jawab pihak pengelola.
“Informasinya sudah dibuatkan sumur baru, dan kita arahkan agar jauh dari instalasi limbah. Sumurnya itu nanti mitra yang bertanggung jawab sampai masuk ke rumah warga, dua keluarga tersebut,” katanya.
Pengetatan SPPG ini menjadi langkah strategis Pemkab Bantul untuk memastikan standar pengelolaan limbah terpenuhi, sekaligus menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis agar tetap aman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum.
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.
Pabrik es KNMP Poncosari Bantul belum optimal karena harga jual dan persaingan es balok, ditambah minimnya hasil tangkapan nelayan.