Uji Coba Kelok 23 Gunungkidul-Bantul Berakhir, Ini Penentu Dibuka untuk Umum
Kelok 23 ramai dijajal pengendara pada hari terakhir uji coba. Evaluasi dilakukan 21 September untuk menentukan kelayakan dibuka untuk umum.
Ilustrasi, pengendara sepeda motor melintas di depan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bajoe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (19/8/2026). Antara/Andry Denisah\r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak delapan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bantul telah menjalani verifikasi dan validasi (Verval). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan sekaligus kelengkapan sarana dan prasarana sebelum gerai digunakan.
Hasil pemeriksaan delapan gerai tersebut selanjutnya menjadi bahan laporan kepada tim yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul. Laporan itu juga akan digunakan dalam proses review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Prapta Nugraha, mengatakan Verval dilakukan untuk memastikan gerai yang telah dibangun memenuhi sejumlah aspek kesiapan.
"Tim Verval itu kan diketuai Pak Sekda ya. Yang tujuannya untuk memverifikasi dan memvalidasi kegiatan dengan KDMP yang sudah dibangun dan kelengkapan sarana prasarananya," kata Prapta, Rabu (30/9/2026).
Bangunan hingga Peralatan Dicek
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan. Tim juga mengecek kelengkapan fasilitas, kelayakan bangunan, aspek keamanan, hingga memastikan peralatan yang telah dikirim dapat digunakan.
"Sehingga tim ini menilai dari sisi kelengkapan sarana prasarana, dari sisi kelayakan apakah bisa digunakan, apakah aman, apakah alat yang dikirim ataupun sarana anggotanya dikirim jalan, itu yang dinilai oleh tim verifikasi," ujarnya.
Hingga Rabu (30/9/2026), delapan gerai telah selesai diperiksa. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum menjadi keputusan akhir karena tim masih melakukan penilaian bersama dan menyusun laporan perkembangan untuk disampaikan kepada Sekda.
"Delapan sudah kita verifikasi dan hari ini kita lakukan penilaian bersama tim," katanya.
Secara keseluruhan, terdapat 30 gerai KDMP di Bantul yang masih dalam proses pembangunan ataupun sudah mulai dibangun.
Sebelumnya, tim mendapat rekomendasi untuk melakukan verifikasi terhadap 16 gerai. Namun, data tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan kesiapan gerai di lapangan.
Gerai yang diperiksa pada prinsipnya merupakan gerai yang bangunannya telah siap dan fasilitas pendukungnya sudah masuk.
"Yang proses bangun 30, yang proses verifikasi minggu kemarin itu 16. Tapi data berkembang, mungkin ada gerai yang belum jadi lalu kita diminta untuk verifikasi," jelas Prapta.
Fasilitas Gerai Turut Diperiksa
Verval juga mencakup sarana yang telah dikirim ke masing-masing gerai. Prapta menyebut sejumlah fasilitas mayoritas sudah tersedia.
"Seperti mungkin truk, lalu kendaraan roda tiga, kendaraan roda empat, lalu YV, lalu RAK, termasuk ada meja, lalu sarana-sarana penunjang yang lain seperti seragamnya petugas, lalu untuk tas yang untuk belanja itu yang kebanyakan sudah ada," ujarnya.
Karena aspek pemeriksaan cukup beragam, proses Verval melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.
Pemeriksaan bangunan melibatkan dinas yang menangani pekerjaan umum. Sementara aspek transportasi diperiksa dengan melibatkan Dinas Perhubungan.
Untuk aspek yang berkaitan dengan WFP, pemeriksaan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika. Persoalan lahan juga melibatkan perangkat daerah terkait.
Setelah pemeriksaan selesai, hasil Verval delapan gerai dibahas bersama tim sebelum disampaikan kepada Sekda. Hasil tersebut kemudian menjadi bagian dari proses review pembangunan KDMP oleh BPKP.
"Hasil dari tim Verval ini kan menjadi bahan reviu BPKP ya terkait dengan pembangunan," kata Prapta.
Hasil Verval Jadi Bahan Reviu BPKP
Prapta menjelaskan kesimpulan pemeriksaan nantinya dapat berupa penilaian bahwa bangunan layak digunakan atau layak dengan catatan yang harus diperhatikan.
"Jadi nanti kesimpulannya kan tentu bangunan itu layak ataupun layak dengan catatan nanti menjadi bahan dari BPKP untuk mereview terkait dengan Koperasi Merah Putih ini," ujarnya.
Dia menegaskan proses Verval masih berjalan. Laporan hasil pemeriksaan baru disampaikan kepada Ketua Tim Verval karena pemeriksaan melibatkan banyak unsur dengan aspek penilaian masing-masing.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah menyiapkan proses pendukung operasional KDMP. Prapta mengatakan pengurus diharapkan sudah siap menjalankan kegiatan ketika gerai nantinya diserahkan.
"Kalau proses pendukung pengolahan sudah ada, sudah ada proses. Jadi nanti kalau tentunya kalau gerai sudah diserahkan tentu pengurus sudah siap untuk operasional secara optimal," katanya.
Namun, kegiatan awal KDMP akan menyesuaikan dengan potensi lokal di masing-masing wilayah. Setelah gerai resmi diluncurkan, aktivitas koperasi diharapkan berkembang secara bertahap.
"Walaupun sudah operasional tapi masih tidak terlalu besar, hanya sesuai dengan potensi lokal, tentunya nanti sudah launching operasional mesti ada pergerakan yang lebih bagus meningkat," katanya.
Untuk saat ini, perhatian tim masih diarahkan pada pemeriksaan dan penyusunan hasil Verval. Delapan gerai yang telah diperiksa menjadi bagian dari tahapan untuk memastikan pembangunan KDMP di Bantul memenuhi aspek kelayakan sebelum hasilnya digunakan dalam proses reviu BPKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 ramai dijajal pengendara pada hari terakhir uji coba. Evaluasi dilakukan 21 September untuk menentukan kelayakan dibuka untuk umum.
Partai Gema Bangsa bersilaturahmi ke PP Muhammadiyah di Jogja membahas desentralisasi politik dan target Pemilu 2029.
Dugaan politik uang muncul di Pilur Panggungharjo. Calon lurah melapor, sementara panitia mengingatkan fakta integritas dan mekanisme penanganan.
BMKG memprakirakan sejumlah wilayah berpotensi hujan pada 2–5 Oktober 2026 meski kemarau panjang masih melanda banyak daerah.
IKI September 2026 berada di level 51,93 atau turun 0,37 poin. Industri masih ekspansi, tetapi biaya logistik dan BBM menekan laju.
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.