Advertisement
Gelombang Tinggi Terjang Pantai Baru, Perahu Nelayan Sampai Terlempar dan Patah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ombak tinggi menerjang Pantai Baru, Pandansimo, Kapanewon Srandakan, Kamis (6/7/2023). Akibatnya, air laut naik hingga permukaan sampai menerjang warung.
Tak cuma itu, gelombang yang cukup deras tersebut juga merusak perahu nelayan.
Advertisement
Sekretaris Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Wilayah IV Bantul, Nugroho menyampaikan bahwa ombak tersebut terjadi sejak siang hari dan terjadi beberapa kali.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gelombang tersebut masih akan terus terjadi hingga Sabtu (8/7/2023).
“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, kondisi air mulai surut. Mungkin naik lagi besok lagi sampai Sabtu ada prediksi dari BMKG,” kata dia kepada Harianjogja.com, Kamis.
BACA JUGA: 4 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis
Sebelumnya, kata dia, gelombang juga naik tetapi tidak sebesar hari ini.
Nugroho mengatakan tidak ada kerugian yang menyebabkan atas gelombang tersebut namun beberapa kapal mengalami kerusakan karena patah. “Enggak ada kerusakan warung. Kalau dari perahu ada satu yang patah, bahkan perahu sempat terpental ke utara” ujar dia.
Selama terjadi gelombang besar tersebut warga sudah mengantisipasi dengan mengamankan barang-barang berharga. Selain itu warga juga menyiapkan tembok dari batako yang disusun agar gelombang tidak menghantam warung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
Advertisement
Advertisement