Jadwal SIM Keliling Bantul 6 Juni 2026 Lengkap Terbaru
Jadwal SIM keliling Bantul Juni 2026 lengkap. Layanan Manding, Gilangharjo, Wukirsari, dan malam hari Parasamya.
Penumpang akan menaiki KA Bandara yang berangkat dari Stasiun Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo ke Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu./Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Selain bus Damri, perjalanan ke Yogyakarta International Airport (YIA) juga dapat ditempuh dengan KA YIA Express. Kereta ini melaju cepat dan hanya butuh waktu perjalanan 35 menit dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu.
BACA JUGA: Ngeri, Ini Sederet Foto Detik-detik Kereta Tabrak Truk di Semarang hingga Meledak
Kereta ini berbeda dengan KA Bandara reguler baik dari segi waktu tempuh maupun harga tiketnya. Jika KA YIA Reguler Rp20.000, KA YIA Express Rp50.000 dengan rute YIA-Stasiun Yogyakarta dan sebaliknya.
Berikut ini jadwal keberangkatannya dari Stasiun Yogyakarta:
- 05.00
- 07.25
- 09.30
- 11.50
- 14.32
- 16.55.
Dari Stasiun Bandara YIA:
- 06.15
- 08.16,
- 10.45
- 13.08
- 15.50
- 18.12.
Anda bisa memesan tiket melalui Applikasi, Website KAI Bandara, KAI Access, maupun Vending Machine Stasiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul Juni 2026 lengkap. Layanan Manding, Gilangharjo, Wukirsari, dan malam hari Parasamya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 9 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
UGM menerjunkan georadar untuk menyelidiki fenomena api misterius di Seyegan. Hasil awal menemukan indikasi retakan hingga kedalaman 20 meter.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 9 Juni 2026 dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.
KPK mendalami komunikasi Silmy Karim dengan Andrej Frey dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar.