Advertisement
Bantul Tangani 84 Koperasi Tidak Sehat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul pada tahun ini menangani 84 koperasi tidak sehat yang salah satunya karena kepengurusan organisasi gerakan ekonomi masyarakat itu yang sudah tidak aktif.
BACA JUGA: Puluhan Koperasi di Bantul Tidak Sehat
Advertisement
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana di Bantul, Senin (24/7/2023), mengatakan, dalam misi ketiga Bantul yang ingin mewujudkan masyarakat harmonis, sejahtera dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu, salah satunya dengan memberdayakan potensi lokal.
"Salah satu potensi lokal itu koperasi, jumlah koperasi kita ada 359 koperasi, meskipun kalau dari sisi kuantitas itu potensi, tapi dari sisi kualitas ini yang perlu kita garap, karena ada 84 koperasi ini yang tidak sehat, bahkan perlu penanganan serius," katanya.
Ia mengatakan, koperasi tersebut tidak sehat karena faktor, yaitu kepengurusan yang sudah sepuh-sepuh, bahkan dari kepengurusan itu ada yang sudah tidak aktif lagi dalam mengelola dan menjalankan unit usaha organisasi ekonomi yang dimiliki kelompok demi kepentingan bersama itu.
"Ketidakaktifan bisa dilihat ketika tidak pernah adakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan sebagainya. Kami sudah petakan tahun ini, kami akan membubarkan kira-kira dari 84 koperasi itu mana yang bisa dibubarkan, mana yang bisa disuntik, sehingga nanti akan menjadi kelompok yang sehat," katanya.
Ia mengatakan, pentingnya menggarap dan upaya menyelamatkan koperasi yang tidak sehat itu karena koperasi ini tidak hanya sekedar membantu dalam permodalan bagi UKM, tapi koperasi ini ternyata ada yang koperasi produsen, dan koperasi konsumen.
"Koperasi sektor riil itu konsumen produsen ini yang baru kita dorong, karena kalau hanya koperasi simpan pinjam kalah dengan perbankan, sehingga ini yang kemudian sektor riil kita genjot," katanya.
Ia mengatakan, hal itu bertujuan dalam rangka menyiapkan ketika produk produk usaha kecil menengah dan industri kecil menengah (UKM/IKM) itu akan naik kelas, agar ketika mau ekspor produk kontinyuitasnya juga terjaga.
"Karena kalau orang per orang, UKM itu tidak bisa kontinyu produknya, maka ketika itu bergabung dalam satu wadah koperasi, akan bisa kontinyu, karena selain permodalan juga koperasi bisa menyiapkan bahan baku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement