Advertisement
Puluhan Koperasi di Bantul Tidak Sehat, Sebagian Bahkan Mati Suri
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdaganngan (DKUKMPP) mencatat di Bantul ada 359 koperasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 84 koperasi dalam kondisi tidak sehat atau mati suri.
Kepala DKUKMPP Bantul, Agus Sulistiyana mengatakan ada beberapa alasan koperasi tersebut tidak sehat. Di antaranya Agus menyebut mulai dari kepengurusan yang tidak aktif, tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) hingga pengurusnya sudah lansia sehingga tidak ada regenerasi.
Advertisement
Pihaknya akan memetakan kondisi koperasi tersebut. Koperasi yang tidak sehat tersebut akan dilakukan berbagai upaya, mulai dari optimalisasi, pendampingan, dan didorong untuk kembali sehat. Namun jika tidak memungkinkan bisa dilakukan pembubaran.
“Kami akan petakan dari 84 koperasi itu mana yang bisa dibubarkan, mana yang bisa disuntik atau diobati agar bisa menjadi kelompok yang sehat. Kalau memang tidak bisa ditolong maka dibubarkan saja,” katanya, Jumat (21/7/2023).
Menurutnya, optimalisasi koperasi-koperasi yang mati suri sangat perlu dilakukan. Sebab kehadirannya tidak sekedar membantu permodalan UKM. Namun juga menjadi bagian sektor riil untuk mendukung agar produk dari produsen bisa didapatkan oleh konsumen.
BACA JUGA: Bingung SPBU Mudal Jalan Palagan Disegel? Berikut Daftar 4 SPBU Terdekat dengan Lokasi
Ia menyampaikan saat ini koperasi seharusnya tidak hanya bergerak dalam sektor simpan pinjam permodalan, karena jika hanya bergerak di sektor tersebut akan kalah dengan perbankan. Menurutnya, koperasi bisa bergerak dalam penyediaan bahan baku bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Anggota koperasi bisa menjadi pemasok produk untuk diekspor sebab jika hanya mengandalkan produk ekspor dari beberapa UMKM tak mungkin memenuhi target dari buyer.
“Kalau koperasi bisa menyediakan bahan baku, kemudian anggota membeli di situ maka keduanya untung dan akan terbentuk ekosistem usaha,” ujarnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, sebelumnya menyampaikan bahwa koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Dalam upaya menyejahterakan anggota, tentu koperasi menyelenggarakan berbagai usaha dan layanan sesuai kebutuhan anggota.
“Hal itulah yang diterapkan di negara-negara maju. Sehingga sebuah koperasi memiliki anggota yang jumlahnya ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan orang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement