Advertisement
Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Operasi Patuh Progo 2025 segera dilaksanakan Polresta Jogja selama hampir dua pekan pada 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini juga serentak digelar di seluruh Indonesia.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi menjelaskan, beberapa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh Progo 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Armada Angkutan Terjaring Razia di Jalan Semanu Wonosari Gunungkidul
“Beberapa pelanggaran yang akan ditindak diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), hingga berkendara di atas batas kecepatan,” jelas Gandung dalam keterangan resminya, Jumat (11/7/2025).
Adapun penegakan hukum dalam Operasi Patuh Progo 2025 dilakukan melalui dua cara, teguran langsung di lapangan maupun penegakan hukum secara elektronik.
Gandung menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas termasuk melengkapi diri dengan SIM, STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
BACA JUGA: Polisi Tilang 22 Motor Berknalpot Brong Saat Razia Konvoi Pesilat di Sragen
Ia mengatakan, tujuan Operasi Patuh Progo 2025 yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu juga demi menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan abaikan aturan demi kenyamanan pribadi. Mari kita wujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Massa Aksi Ditangkap di Restoran
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Selasa 26 Agustus 2025
- Jadwal Bus Damri Jogja Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen Hari Ini
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement