Advertisement

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Terima Insentif Fiskal Rp10 Miliar

Catur Dwi Janati
Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Terima Insentif Fiskal Rp10 Miliar Suasana pemberian intensif fiskal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilannya dalam mengendalikan inflasi daerah kepada Pemkab Sleman pada Senin (31/7/2023) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. - Istimewa // Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman menerima intensif dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilannya dalam mengendalikan inflasi daerah.

Insentif diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023)

Advertisement

BACA JUGA: LSI Denny JA: Untuk Memenangi Pilpres 2024, Prabowo Perlu Pertimbangkan Anies Jadi Cawapres

"Pemberian insentif fiskal untuk Pemkab Sleman ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja Pemkab Sleman dan seluruh pihak yang bekerjasama untuk mengendalikan inflasi daerah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutur Kustini.

Secara garis besar, kinerja pengendalian inflasi dinilai berdasarkan empat hal. Empat hal tersebut meliputi pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi dan rasio realisasi belanja tagging inflasi terhadap total belanja daerah.

Di Sleman sendiri, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengendalikan inflasi daerah. Beberapa di antaranya melalui skema operasi pasar atau pasar murah, rapat koordinasi bulanan, high level meeting dan pemantauan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Selain itu Pemkab Sleman disebutkan Kustini juga melakukan kerja sama antar daerah lain di dalam maupun luar DIY dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk mengendalikan inflasi daerah. Tak ketinggalan inspeksi pasar juga digencarkan bila terdapat indikasi permasalahan stok atau harga.

Pada periode pertama tahun 2023, tercatat ada 33 daerah yang ditetapkan sebagai penerima alokasi insentif dengan total nilai Rp330 miliar. Pemkab Sleman menjadi salah satu penerima insentif fiskal dengan nominal insentif sebesar Rp10,02 miliar.

Sesuai arahan pusat, Kustini berencana menggunakan insentif ini untuk kebutuhan prioritas di Sleman. "Terkait penggunaannya, Pemkab Sleman akan melaksanakan arahan pusat yaitu dipergunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement