Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Suasana pemberian intensif fiskal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilannya dalam mengendalikan inflasi daerah kepada Pemkab Sleman pada Senin (31/7/2023) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat./Istimewa -- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman menerima intensif dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilannya dalam mengendalikan inflasi daerah.
Insentif diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023)
"Pemberian insentif fiskal untuk Pemkab Sleman ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja Pemkab Sleman dan seluruh pihak yang bekerjasama untuk mengendalikan inflasi daerah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutur Kustini.
Secara garis besar, kinerja pengendalian inflasi dinilai berdasarkan empat hal. Empat hal tersebut meliputi pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi dan rasio realisasi belanja tagging inflasi terhadap total belanja daerah.
Di Sleman sendiri, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengendalikan inflasi daerah. Beberapa di antaranya melalui skema operasi pasar atau pasar murah, rapat koordinasi bulanan, high level meeting dan pemantauan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Selain itu Pemkab Sleman disebutkan Kustini juga melakukan kerja sama antar daerah lain di dalam maupun luar DIY dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk mengendalikan inflasi daerah. Tak ketinggalan inspeksi pasar juga digencarkan bila terdapat indikasi permasalahan stok atau harga.
Pada periode pertama tahun 2023, tercatat ada 33 daerah yang ditetapkan sebagai penerima alokasi insentif dengan total nilai Rp330 miliar. Pemkab Sleman menjadi salah satu penerima insentif fiskal dengan nominal insentif sebesar Rp10,02 miliar.
Sesuai arahan pusat, Kustini berencana menggunakan insentif ini untuk kebutuhan prioritas di Sleman. "Terkait penggunaannya, Pemkab Sleman akan melaksanakan arahan pusat yaitu dipergunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Prakiraan cuaca DIY hari ini, Kamis 30 Juli 2026. BMKG memprediksi cuaca cerah di seluruh wilayah Yogyakarta dengan suhu berkisar 21-30 derajat Celsius.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 28 Juli 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.