Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Sleman Terima Insentif Fiskal Rp10 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman menerima intensif dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilannya dalam mengendalikan inflasi daerah.
Insentif diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023)
Advertisement
"Pemberian insentif fiskal untuk Pemkab Sleman ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja Pemkab Sleman dan seluruh pihak yang bekerjasama untuk mengendalikan inflasi daerah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tutur Kustini.
Secara garis besar, kinerja pengendalian inflasi dinilai berdasarkan empat hal. Empat hal tersebut meliputi pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukkan pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi dan rasio realisasi belanja tagging inflasi terhadap total belanja daerah.
Di Sleman sendiri, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengendalikan inflasi daerah. Beberapa di antaranya melalui skema operasi pasar atau pasar murah, rapat koordinasi bulanan, high level meeting dan pemantauan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Selain itu Pemkab Sleman disebutkan Kustini juga melakukan kerja sama antar daerah lain di dalam maupun luar DIY dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk mengendalikan inflasi daerah. Tak ketinggalan inspeksi pasar juga digencarkan bila terdapat indikasi permasalahan stok atau harga.
Pada periode pertama tahun 2023, tercatat ada 33 daerah yang ditetapkan sebagai penerima alokasi insentif dengan total nilai Rp330 miliar. Pemkab Sleman menjadi salah satu penerima insentif fiskal dengan nominal insentif sebesar Rp10,02 miliar.
Sesuai arahan pusat, Kustini berencana menggunakan insentif ini untuk kebutuhan prioritas di Sleman. "Terkait penggunaannya, Pemkab Sleman akan melaksanakan arahan pusat yaitu dipergunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement