Kasus Gangguan Mental di Solo Melonjak, Kader Posyandu Dilatih Deteksi
Kasus warga yang dirujuk untuk penanganan kesehatan mental di Solo mencapai 13,95% pada triwulan II 2026.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menerima banyak usulan terkait pemanfaatan tanah hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini sedang mempertimbangkan berbagai opsi yang mungkin bisa direalisasikan untuk pemanfaatan lahan yang cukup luas tersebut.
“Ada banyak usulan yang masuk. Misalnya untuk pusat pemuda, lapangan, tempat bermain dan masih banyak usulan lain yang masuk,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, di Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).
Pada Selasa (9/11/2021), KPK menyampaikan penetapan status penggunaan dan hibah barang rampasan dari tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Hibah itu berupa lahan dengan luas sekitar 7.600 meter persegi dan 200 meter persegi yang berada di Kecamatan Mantrijeron.
Kedua lahan itu rampasan atas tindak pidana korupsi yang menyeret Anas Urbaningrum. Total nilai tanah yang dihibahkan mencapai lebih dari Rp55 miliar. “Untuk saat ini, kami sedang berkoordinasi mengenai pemanfaatan lahan itu sembari menyelesaikan berbagai proses administrasi yang perlu dilakukan,” katanya.
BACA JUGA: Sultan: Klaster Takziah Sedayu Membuat DIY Jadi Penyumbang Kasus Covid Tertinggi Nasional
Namun demikian, dia memastikan, lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas. “Tanah yang dihibahkan berstatus sebagai tanah negara dan aset tersebut akan dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta,” katanya.
Selain memberikan hibah barang rampasan korupsi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, KPK juga memberikan hibah kepada sejumlah instansi negara seperti Kejaksaan Agung, KPU, Kementerian Agama, serta kepada Kementerian Keuangan. Harta rampasan yang dihibahkan berupa tanah, bangunan, dan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus warga yang dirujuk untuk penanganan kesehatan mental di Solo mencapai 13,95% pada triwulan II 2026.
Produksi kolagen kulit mulai turun sekitar 1% per tahun setelah usia 25 tahun. Dokter menjelaskan mekanisme dan risiko stimulasi kolagen.
Pemain Mataram Utama U-13 Firmansyah Purbo Wicaksono disanksi larangan bermain hingga Soeratin 2026 usai dan denda Rp10 juta.
Prabowo optimistis karhutla Kalimantan segera terkendali setelah pemerintah menambah helikopter, alat pemadam, pompa, dan personel.
Pemda DIY menyambut kepulangan Ahmad Raditya dan Anggita Ayu, Paskibraka Nasional wakil DIY yang bertugas pada HUT ke-81 RI.
Ekek Keling Sunda dari Gunung Pangrango disebut nyaris punah akibat perburuan. TSI menyiapkan empat pasang untuk dilepasliarkan.