Advertisement

Diduga Dicium, Perempuan Ini Laporkan Pria Bantul ke Polisi

Jumali
Senin, 07 Agustus 2023 - 09:57 WIB
Jumali
Diduga Dicium, Perempuan Ini Laporkan Pria Bantul ke Polisi Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—F, 30, warga Sedayu, Bantul dilaporkan ke polisi setelah diduga mencium seorang perempuan saat tertidur.

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual di Bantul Ditahan

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry yang dikonfirmasi, Senin (7/8/2028) menyatakan jika F dilaporkan oleh seorang perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah. F dilaporkan setelah diduga mencium perempuan tersebut saat tertidur.

"Awalnya, korban korban pergi dari kos untuk bertemu rekannya pada Minggu (6/8/2023) pukul 01.30 WIB. Saat diperjalanan, korban bertemu dengan sekelompok pemuda tengah meminum minuman keras di depan salah satu perusahaan yang ada di Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul," katanya.

Korban kemudian diberhentikan dan diajak untuk merokok dan minum-minuman keras. Korban mengikuti ajakan pelaku karena  diancam akan  dilaporkan ibu kos dan kepala dusun setempat.

Setelah meminum minuman keras, korban merasa pusing dan memutuskan untuk kembali ke kosannya di Sukoharjo, Argodadi, Sedayu, Bantul. Saat di kos, korban masuk kamar dan tidur.

"Saat itu, pintu kamar korban tidak terkunci," lanjut Jeffry.

Kondisi tersebut diketahui pelaku yang diduga mengikuti korban sampai ke kosannya. F diduga nekat masuk ke dalam kamar korban lalu melakukan perbuatan yang tidak semestinya.

Korban terbangun dan mendorong pelaku. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sedayu. Atas perbuatannya, F terancam pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ShariaCoin Luncurkan Tabungan Emas Syariah Pertama di Indonesia, Ini Keunggulannya

News
| Selasa, 21 Mei 2024, 01:27 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement