SAR Perpanjang Pencarian Rombongan Wartawan hingga 17 September
Operasi SAR pencarian 8 wartawan dan 3 kru kapal di Selat Sunda diperpanjang hingga 17 September 2026 setelah tujuh hari belum membuahkan hasil.
Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY meyakini rencana penerapan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga akan mampu membangkitkan wisata di Jogja (DIY).
"Pelaku pariwisata tentunya akan diuntungkan, karena pengunjung semakin meningkat seiring banyaknya ragam acara seni maupun olahraga yang dapat digelar di Jogja," kata Ketua GIPI DIY Bobby Ardianto, di Jogja, Jumat (18/8/2023).
Menurut Bobby, dengan pelayanan perizinan satu pintu, penyelenggara kegiatan (event organizer) akan semakin mudah menyelenggarakan konser atau acara lain yang mampu mendatangkan pengunjung maupun aktivitas wisata di Jogja dalam jumlah besar.
BACA JUGA: Rekomendasi 4 Objek Wisata Jogja Gratis, Solusi Piknik Tanggal Tua
Selain pelaku pariwisata, kata dia, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor transportasi di DIY juga bakal merasakan dampak positif dari regulasi itu.
Menurut dia, Pemda DIY juga dapat memanfaatkan momentum penerapan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang rencananya bakal dimulai pemerintah pusat pada September 2023.
"UMKM pasti akan merasakan dampaknya, karena setiap event MICE akan menggerakkan banyak orang. Multiplier effect-nya sangat positif bagi masyarakat Jogja [karena sektor wisata di Jogja]," kata dia pula.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga, yang akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan, saat ini memasuki tahap finalisasi. Regulasi ini jadi angin segar bagi dunia wisata di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Operasi SAR pencarian 8 wartawan dan 3 kru kapal di Selat Sunda diperpanjang hingga 17 September 2026 setelah tujuh hari belum membuahkan hasil.
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
BPOM menyebut sekitar 31 ribu sumber daya hayati Indonesia berpotensi menjadi produk kesehatan berbasis alam dan perlu hilirisasi riset.
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.