Advertisement
Perizinan Acara Bakal Satu Pintu, GIPI DIY: Bisa Bangkitkan Pariwisata Jogja
Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY meyakini rencana penerapan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga akan mampu membangkitkan wisata di Jogja (DIY).
"Pelaku pariwisata tentunya akan diuntungkan, karena pengunjung semakin meningkat seiring banyaknya ragam acara seni maupun olahraga yang dapat digelar di Jogja," kata Ketua GIPI DIY Bobby Ardianto, di Jogja, Jumat (18/8/2023).
Advertisement
Menurut Bobby, dengan pelayanan perizinan satu pintu, penyelenggara kegiatan (event organizer) akan semakin mudah menyelenggarakan konser atau acara lain yang mampu mendatangkan pengunjung maupun aktivitas wisata di Jogja dalam jumlah besar.
BACA JUGA: Rekomendasi 4 Objek Wisata Jogja Gratis, Solusi Piknik Tanggal Tua
Selain pelaku pariwisata, kata dia, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor transportasi di DIY juga bakal merasakan dampak positif dari regulasi itu.
Menurut dia, Pemda DIY juga dapat memanfaatkan momentum penerapan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang rencananya bakal dimulai pemerintah pusat pada September 2023.
"UMKM pasti akan merasakan dampaknya, karena setiap event MICE akan menggerakkan banyak orang. Multiplier effect-nya sangat positif bagi masyarakat Jogja [karena sektor wisata di Jogja]," kata dia pula.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga, yang akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan, saat ini memasuki tahap finalisasi. Regulasi ini jadi angin segar bagi dunia wisata di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
- BPBD Gunungkidul Gandeng Klaten untuk Tangani Bencana di Perbatasan
- Kejari Bantul Periksa Lurah dan Plt Carik Wonokromo
- Polresta Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Prambanan Hadapi Nataru
Advertisement
Advertisement





