MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY meyakini rencana penerapan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga akan mampu membangkitkan wisata di Jogja (DIY).
"Pelaku pariwisata tentunya akan diuntungkan, karena pengunjung semakin meningkat seiring banyaknya ragam acara seni maupun olahraga yang dapat digelar di Jogja," kata Ketua GIPI DIY Bobby Ardianto, di Jogja, Jumat (18/8/2023).
Menurut Bobby, dengan pelayanan perizinan satu pintu, penyelenggara kegiatan (event organizer) akan semakin mudah menyelenggarakan konser atau acara lain yang mampu mendatangkan pengunjung maupun aktivitas wisata di Jogja dalam jumlah besar.
BACA JUGA: Rekomendasi 4 Objek Wisata Jogja Gratis, Solusi Piknik Tanggal Tua
Selain pelaku pariwisata, kata dia, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor transportasi di DIY juga bakal merasakan dampak positif dari regulasi itu.
Menurut dia, Pemda DIY juga dapat memanfaatkan momentum penerapan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang rencananya bakal dimulai pemerintah pusat pada September 2023.
"UMKM pasti akan merasakan dampaknya, karena setiap event MICE akan menggerakkan banyak orang. Multiplier effect-nya sangat positif bagi masyarakat Jogja [karena sektor wisata di Jogja]," kata dia pula.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga, yang akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan, saat ini memasuki tahap finalisasi. Regulasi ini jadi angin segar bagi dunia wisata di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.