Advertisement
Info Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah DIY, Simak Persyaratannya

Advertisement
JOGJA—Tim Seleksi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027.
Pendaftaran dilakukan dalam rangka melaksanakan rekrutmen anggota Komisi Informasi secara terbuka, jujur dan objektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/TIM/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027.
Advertisement
Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Ana Nadhya Abrar menjelaskan ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar.
Berikut ini persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target PAD Gunungkidul Turun Tipis, Begini Alasannya
- Agenda Wisata di Jogja dan Sekitarnya Sepanjang Juli 2025
- Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
- PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan ke Paliyan
- Pemkab Sleman Siapkan Rp210 Juta untuk Bantu Pendanaan Penulisan Skripsi Hingga Tesis ASN
Advertisement
Advertisement