Advertisement
Info Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah DIY, Simak Persyaratannya

Advertisement
JOGJA—Tim Seleksi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027.
Pendaftaran dilakukan dalam rangka melaksanakan rekrutmen anggota Komisi Informasi secara terbuka, jujur dan objektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/TIM/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027.
Advertisement
Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Ana Nadhya Abrar menjelaskan ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar.
Berikut ini persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement