Advertisement
Info Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah DIY, Simak Persyaratannya
Advertisement
JOGJA—Tim Seleksi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027.
Pendaftaran dilakukan dalam rangka melaksanakan rekrutmen anggota Komisi Informasi secara terbuka, jujur dan objektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/TIM/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027.
Advertisement
Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Ana Nadhya Abrar menjelaskan ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar.
Berikut ini persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2027:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kurang Terawat, Kondisi Taman Sekartaji Solo Memprihatinkan dan Sepi Pengunjung
- Kecelakaan Bus Maut di Subang, Kakorlantas Polri: Rem Blong, Sopir Diduga Panik
- Gelar Halalbihalal, Swiss-Belinn Saripetojo Beri Bantuan ke Kelurahan Sondakan
- Relawan Gasak Sukoharjo Deklarasi Dukung Eko Sapto Purnomo Maju Pilkada 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Video Detik-detik Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Terekam saat Live TikTok Seorang Siswa, Teriakan Takbir Bergema
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pembongkaran Pembatas Jalan Sepanjang Ringroad Jogja: Rencana Uji Coba Mulai Monjali hingga Condongcatur
- Wakil Ketua Kadin DIY Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PDIP
- Wisatawan Kota Jogja Diminta Gunakan Kantong Parkir Resmi, Ini Tarifnya
- 35 Calon Pedagang Kripto di Indonesia Jalani Proses Pengesahan di Bapebti
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement