Googlebook Mulai Pre-Order 21 September 2026, Ini Fitur dan Vendor Pembuatnya
Googlebook mulai membuka pre-order 21 September 2026. Simak jadwal, vendor pembuat, fitur Gemini, integrasi Android, dan informasi yang belum diumumkan.
Pelaku Mutilasi Pakem. /Dok. Harian Jogja.
Harianjogja.com, SLEMAN—Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa kasus mutilasi di Pakem, Sleman, Heru Prastiyo, Rabu (30/8/2023). Heru dinilai bersalah dan terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap Ayu Indraswari, 34, pada Maret lalu.
Vonis yang dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PN Sleman, Aminuddin, di PN Sleman, Rabu (30/8/2023) itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan sebelumnya. Adapun Heru sendiri menghadiri sidang secara daring dari Lapas Cebongan.
BACA JUGA : Terdakwa Mutilasi Pakem Sleman Jalani Sidang Vonis Pekan Ini
"Terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan, hukuman pidana mati," kata Aminuddin.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan agar terpidana tetap ditahan. Majelis hakim juga menyatakan agar dua buah jam tangan sebagai barang bukti untuk dimusnahkan.
"untuk barang bukti Honda Scoopy dikembalikan kepada Heri Prasetyo yang dalam hal ini ayah korban," lanjut Aminuddin.
Dalam kesempatan tersebut, majelis hakim juga memberikan waktu sepekan kepada terdakwa melakukan banding, menerima, atau pikir-pikir.
Penasihat hukum Heru Prastiyo, Sri Karyani mengaku akan berdiskusi untuk menetukan langkah selanjutnya. Apakah nantinya, Heru Prastiyo, menerima, banding atau pikir-pikir atas putusan tersebut.
BACA JUGA : Korban Mutilasi di Sleman Tidak Lakukan Penelitian LGBT
"Kami diberikan waktu 7 hari. Kami menyatakan pikir-pikir sambil berunding dengan terdakwa dan keluarga terdakwa," kata Sri Karyani.
Sedangkan, ayah korban, Heri Prasetyo mengaku sejak awal persidangan menghendaki agar terdakwa mendapatkan hukuman mati. Sebab, apa yang dilakukan oleh terdakwa dinilai kejam. "Iya, sesuai dengan keinginan saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Googlebook mulai membuka pre-order 21 September 2026. Simak jadwal, vendor pembuat, fitur Gemini, integrasi Android, dan informasi yang belum diumumkan.
Sebanyak 189.473 warga Sleman menerima MBG hingga 16 September 2026. Belum ada sekolah yang dicoret dari daftar penerima.
Kutu kebul menyerang 2.000 batang melon petani di Banguntapan, Bantul. Tanaman gagal panen dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Cara beli iPhone 18 secara online dan offline di iBox, Digimap, Hello Store, dan Blibli lengkap dengan metode pembayaran.
Sebanyak 252 penerima bansos Gunungkidul membuat pernyataan berhenti judi online. Total 9.921 penerima terindikasi judi online pada 2026.
PSS, PSIM, empat kelompok suporter, dan Polda DIY menandatangani komitmen menjaga keamanan BRI Super League 2026/2027.