Resmi! Romelu Lukaku Gabung Fenerbahce, Nilai Transfer 6 Juta Euro
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
Pelaku Mutilasi Pakem. /Dok. Harian Jogja.
Harianjogja.com, SLEMAN—Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa kasus mutilasi di Pakem, Sleman, Heru Prastiyo, Rabu (30/8/2023). Heru dinilai bersalah dan terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap Ayu Indraswari, 34, pada Maret lalu.
Vonis yang dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PN Sleman, Aminuddin, di PN Sleman, Rabu (30/8/2023) itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan sebelumnya. Adapun Heru sendiri menghadiri sidang secara daring dari Lapas Cebongan.
BACA JUGA : Terdakwa Mutilasi Pakem Sleman Jalani Sidang Vonis Pekan Ini
"Terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan, hukuman pidana mati," kata Aminuddin.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan agar terpidana tetap ditahan. Majelis hakim juga menyatakan agar dua buah jam tangan sebagai barang bukti untuk dimusnahkan.
"untuk barang bukti Honda Scoopy dikembalikan kepada Heri Prasetyo yang dalam hal ini ayah korban," lanjut Aminuddin.
Dalam kesempatan tersebut, majelis hakim juga memberikan waktu sepekan kepada terdakwa melakukan banding, menerima, atau pikir-pikir.
Penasihat hukum Heru Prastiyo, Sri Karyani mengaku akan berdiskusi untuk menetukan langkah selanjutnya. Apakah nantinya, Heru Prastiyo, menerima, banding atau pikir-pikir atas putusan tersebut.
BACA JUGA : Korban Mutilasi di Sleman Tidak Lakukan Penelitian LGBT
"Kami diberikan waktu 7 hari. Kami menyatakan pikir-pikir sambil berunding dengan terdakwa dan keluarga terdakwa," kata Sri Karyani.
Sedangkan, ayah korban, Heri Prasetyo mengaku sejak awal persidangan menghendaki agar terdakwa mendapatkan hukuman mati. Sebab, apa yang dilakukan oleh terdakwa dinilai kejam. "Iya, sesuai dengan keinginan saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.