B50 Diklaim Perkuat Swasembada Energi dan Kurangi Impor Solar
Wamentan Sudaryono menyebut program biodiesel B50 mempercepat swasembada energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor solar.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Kabupaten Bantul mendapatkan kuota sebanyak 90 ton sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) regional Piyungan, setelah TPA tersebut secara resmi dibuka per 6 September lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho menyatakan kebijakan pembatasan kuota bagi kabupaten dan kota terhadap volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan demi penataan lebih bagus.
"Kita harus suport kebijakan Pemda DIY, intinya kan pembagian kuota sampah itu agar bisa ditata lebih bagus, karena kalau tidak ada pembagian kuota seperti sebelum TPST Piyungan ditutup sementara, nanti akan ada masalah lagi," katanya di Bantul, Sabtu (9/9/2023)
Menurut dia, TPST Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di DIY sudah dibuka kembali secara terbatas mulai 6 September, setelah sejak 23 Juli 2023 ditutup, untuk pembenahan dan penataan TPST yang sampahnya sudah over kapasitas.
Dia mengatakan, Kabupaten Bantul mendapatkan kuota maksimal sebanyak 90 ton per hari, untuk sampah yang masuk ke TPST Piyungan. Kuota tersebut jauh dari sebelumnya, yang rata-rata per hari sampah yang diangkut ke Piyungan lebih dari 130 ton.
"Pembagian kuota itu biar proporsional, dan kita jangan mengartikan setelah TPST Piyungan dibuka, terus seperti kemarin, bukan. Jadi harapannya dengan dibuka terbatas masyarakat menjadi terbiasa memilah, sekarang yang sudah terbiasa mengolah dan memilah ya itu dilanjutkan," katanya.
BACA JUGA: TPA Piyungan Dibuka, Pengelolaan Sampah Bantul Dirahkan Berbasis Padukuhan
Dia mengatakan, karena memang semua sampah yang masuk ke TPA regional itu idealnya adalah sampah residual, jenis sampah yang memang sudah tidak bisa diolah, setelah jenis sampah lain seperti organik, non organik dipilah sejak dari sumber sampah itu muncul.
"Sehingga mesti dikurangi, misal orang dari kabupaten ada proses pengolahan, yang dibawa ke Piyungan hanya residu. Jadi kalau sebelumnya seminggu sudah penuh karena tidak ada pengolahan, dengan pengolahan sejak dari sumber bisa lebih seminggu penuhnya," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kebijakan pemerintah dalam membatasi dan memberikan kuota sampah ini harus bisa disikapi untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama, dan dalam rangka agar persoalan sampah tetap terselesaikan di kabupaten.
"Dan juga agar masyarakat mau melakukan upaya upaya pengurangan sampah, karena basicnya itu siapapun yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab. Momentum ini tetap dijaga jangan sampai masyarakat kendor dalam melakukan upaya pengurangan sampah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wamentan Sudaryono menyebut program biodiesel B50 mempercepat swasembada energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor solar.
Wali Kota New York Zohran Mamdani menegaskan surat penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu harus dihormati, meski Donald Trump menyatakan sebaliknya.
Ledakan diduga akibat gas pipa tanam merobohkan rumah di Perumahan Grand Polonia, Medan. Dua korban masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Cara memperbaiki genteng bocor sesuai penyebabnya, mulai dari genteng retak hingga bubungan atap agar hasil lebih awet dan tahan lama.
BGN mengevaluasi 63 juta data penerima MBG dan memprioritaskan daerah berisiko stunting tinggi sesuai arahan Presiden Prabowo.
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris terkait dugaan penghinaan profesi wartawan. Penyidik mulai mendalami laporan.