Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—TPA Piyungan akan segera dibuka setelah 1,5 bulan ditutup. Merespons hal ini, Pemkab Bantul tetap mengarahkan pengelolaan sampah dilakukan di tingkat kalurahan dan padukuhan menggunakan dana Program Pemberdayaan Berbasis Padukuhan (PPBMP).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan Pemkab Bantul sudah menetapkan penyelesaian pengelolaan sampah di desa. “Di setiap padukuhan ada sistem pengelolaan sampah dengan tersedianya anggaran PPBMP sebesar Rp50 jutaan per padukuhan,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Dengan anggaran tersebut, diharapkan pengelolaan sampah selesai di wilayah masing-masing tanpa harus mengangkut ke TPA Piyungan. Sementara terkait kembali dibukanya TPA Piyungan menurutnya merupakan kewenangan Pemda DIY.
“Gubernur sendiri sudah memerintahkan agar bupati-wali kota supaya lebih mandiri di dalam mengelola sampah itu. Maka di Bantul terus muncul Keputusan Bupati yang di dalamnya menginstruksikan kepada kalurahan untuk refocusing APBDes yang memastikan sistem pengelolaan sampah tingkat kalurahan sudah harus menuju penyelesaian yang permanen,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pengoperasian Teknologi Pengolahan Sampah di DIY Diperkirakan Akhir Tahun
Dengan sudah adanya instruksi tersebut bagi kalurahan dan anggaran yang ada di padukuhan, diharapkan skenario ini dapat menyelesaikan persoalan sampah. “Jadi Bantul tidak terpengaruh dengan adanya pembukaan kembali [TPA Piyungan],” kata dia.
Jika sampah organik dan anorganik dapat terkelola dengan baik, maka ia memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah. “Karena semuanya hilang. Yang nonorganik di-recycle, yang organik bisa jadi pupuk atau setidaknya ditanam biar hancur sendiri melalui mekanisme alam,” katanya.
Maka jugangan menjadi salah satu solusi yang bisa dipraktikkan di setiap rumah tangga untuk mengurai sampah organik. “Jugangan itu dibuat di setiap rumah tangga. Seperti nenek moyang kita dulu, keluarga kami jaman dulu, sampah selesai,” katanya.
Walau zaman dahulu memang belum banyak sampah anorganik, tetapi jugangan sudah dicontohkan para pendahulu dan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan. “Selama yang dimasukkan yang sampah organik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Dishub Sleman menata parkir Lapangan Beran Tridadi dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 bagi mobil saat non-event.
Daftar pemenang MTV VMAs 2026 lengkap. Madonna meraih tujuh piala, sedangkan Taylor Swift mencetak rekor baru dalam sejarah VMA.
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Siaga darurat kekeringan Bantul diperpanjang hingga akhir 2026. Sebanyak 752 tangki air telah disalurkan ke 12.186 jiwa.
Progres Bendungan Jragung mencapai 97% dan ditargetkan selesai Desember 2026 untuk menopang irigasi 4.500 hektare sawah.