Advertisement
TPA Piyungan Dibuka, Pengelolaan Sampah Bantul Dirahkan Berbasis Padukuhan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—TPA Piyungan akan segera dibuka setelah 1,5 bulan ditutup. Merespons hal ini, Pemkab Bantul tetap mengarahkan pengelolaan sampah dilakukan di tingkat kalurahan dan padukuhan menggunakan dana Program Pemberdayaan Berbasis Padukuhan (PPBMP).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan Pemkab Bantul sudah menetapkan penyelesaian pengelolaan sampah di desa. “Di setiap padukuhan ada sistem pengelolaan sampah dengan tersedianya anggaran PPBMP sebesar Rp50 jutaan per padukuhan,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Advertisement
Dengan anggaran tersebut, diharapkan pengelolaan sampah selesai di wilayah masing-masing tanpa harus mengangkut ke TPA Piyungan. Sementara terkait kembali dibukanya TPA Piyungan menurutnya merupakan kewenangan Pemda DIY.
“Gubernur sendiri sudah memerintahkan agar bupati-wali kota supaya lebih mandiri di dalam mengelola sampah itu. Maka di Bantul terus muncul Keputusan Bupati yang di dalamnya menginstruksikan kepada kalurahan untuk refocusing APBDes yang memastikan sistem pengelolaan sampah tingkat kalurahan sudah harus menuju penyelesaian yang permanen,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pengoperasian Teknologi Pengolahan Sampah di DIY Diperkirakan Akhir Tahun
Dengan sudah adanya instruksi tersebut bagi kalurahan dan anggaran yang ada di padukuhan, diharapkan skenario ini dapat menyelesaikan persoalan sampah. “Jadi Bantul tidak terpengaruh dengan adanya pembukaan kembali [TPA Piyungan],” kata dia.
Jika sampah organik dan anorganik dapat terkelola dengan baik, maka ia memastikan tidak ada lagi penumpukan sampah. “Karena semuanya hilang. Yang nonorganik di-recycle, yang organik bisa jadi pupuk atau setidaknya ditanam biar hancur sendiri melalui mekanisme alam,” katanya.
Maka jugangan menjadi salah satu solusi yang bisa dipraktikkan di setiap rumah tangga untuk mengurai sampah organik. “Jugangan itu dibuat di setiap rumah tangga. Seperti nenek moyang kita dulu, keluarga kami jaman dulu, sampah selesai,” katanya.
Walau zaman dahulu memang belum banyak sampah anorganik, tetapi jugangan sudah dicontohkan para pendahulu dan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan. “Selama yang dimasukkan yang sampah organik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement