Advertisement

Pemkab Gunungkidul Punya Utang Penyertaan Modal BUMD Rp216 Miliar

David Kurniawan
Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Gunungkidul Punya Utang Penyertaan Modal BUMD Rp216 Miliar Tugu Selamat Datang Gunungkidul. / ist

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki kewajiban menyertakan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) dengan total nilai mencapai Rp672,09 miliar. Namun hingga akhir 2025, realisasi penyertaan modal baru mencapai Rp448,3 miliar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, penyertaan modal kepada BUMD merupakan kewajiban daerah karena telah diatur secara jelas dalam peraturan daerah (perda) sebagai dasar hukum investasi pemerintah daerah.

Advertisement

“Penyertaan modal ini wajib dilaksanakan karena sudah ada perda yang menjadi payung hukum. Imbal baliknya, pemkab memiliki saham di empat BUMD,” kata Ery, Ahad (15/2/2026).

Ia menjelaskan, penyertaan modal kepada BPD DIY diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2017. Sementara penyertaan modal ke BPR Bank Daerah Gunungkidul diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2022, dan PDAM Tirta Handayani dalam Perda Nomor 8 Tahun 2022.

Adapun penyertaan modal untuk Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) se-Gunungkidul mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 1999.

Berdasarkan ketentuan tersebut, total kewajiban penyertaan modal Pemkab Gunungkidul mencapai Rp672.099.656.130,48. Rinciannya, BPD DIY sebesar Rp269,2 miliar, BPR BDG Rp199,9 miliar, PDAM Tirta Handayani Rp202,1 miliar, dan BUKP se-Gunungkidul Rp750 juta.

Namun demikian, hingga akhir 2025 realisasi penyertaan modal belum sepenuhnya terpenuhi. Untuk BPD DIY baru terealisasi Rp171,9 miliar, BPR BDG Rp122,5 miliar, PDAM Tirta Handayani Rp153,8 miliar, dan BUKP se-Gunungkidul Rp9,3 juta.

“Penyertaan modal dilakukan secara bertahap. Misalnya BPD DIY dimulai sejak 2018, BPR BDG sejak 1985, dan PDAM sejak 1982,” ujar Ery yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul.

Ia mengakui masih terdapat sisa kewajiban penyertaan modal sebesar Rp216,2 miliar. Rinciannya, BPD DIY Rp92,3 miliar, BPR BDG Rp75,9 miliar, PDAM Tirta Handayani Rp47,2 miliar, dan BUKP se-Gunungkidul sekitar Rp740 juta.

“Kondisi ini membuat rencana pembentukan BUMD Aneka Usaha belum bisa dilakukan karena pemkab masih fokus menyelesaikan penyertaan modal ke BUMD yang sudah ada,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Astuti Rahayu mengatakan, pada 2026 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Rp7,5 miliar untuk penyertaan modal ke tiga BUMD.

Rinciannya, BPD DIY mendapat Rp5 miliar, BPR BDG Rp1,5 miliar, dan PDAM Tirta Handayani Rp1 miliar.

“Penyertaan modal ini wajib karena merupakan amanat perda yang telah ditetapkan Pemkab Gunungkidul,” kata Astuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penerbangan Langsung Lombok-Darwin Ditargetkan Dibuka Februari 2026

Penerbangan Langsung Lombok-Darwin Ditargetkan Dibuka Februari 2026

News
| Minggu, 15 Februari 2026, 17:37 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement