Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 ke kalurahan. Hingga akhir Januari, sebanyak 94 kalurahan tercatat telah menerima pencairan dana yang bersumber dari APBD kabupaten dengan total pagu Rp123 miliar.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul mencatat pencairan ADD dilakukan secara bertahap setiap bulan sesuai pagu masing-masing kalurahan. Dari total kalurahan yang ada, baru 94 yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan telah menerima transfer dana.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Waziroh Abdurrahim, mengatakan pagu ADD tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp123 miliar. Anggaran tersebut dipertahankan menyusul adanya kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
"Jadi sangat berpengaruh, makanya anggaran ADD tetap sama dengan tahun lalu," kata Waziroh, Ahad (25/1/2026).
Ia menjelaskan, hingga akhir Januari 2026 masih terdapat 50 kalurahan yang belum mencairkan ADD. Kondisi tersebut disebabkan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah kabupaten.
"Ada 94 kalurahan yang sudah memenuhi syarat pencairan dan sudah dicairkan pada Kamis [23/1/2026]," ungkapnya.
Waziroh meminta pemerintah kalurahan yang belum mencairkan ADD segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan 2026, APBKal 2026, salinan penjabaran APBKal 2026, serta fotokopi rekening resmi milik kalurahan.
Ia memastikan proses pengajuan akan segera dilakukan begitu seluruh persyaratan dipenuhi. Transfer dana akan disesuaikan dengan ketentuan dan pagu yang dimiliki masing-masing kalurahan.
"Segera penuhi persyaratan sehingga ADD dapat segera kami usulkan untuk ditransfer ke masing-masing rekening milik kalurahan," katanya.
Terpisah, Lurah Bendung, Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto, mengungkapkan hingga kini pihaknya belum mencairkan ADD termin pertama. Hal tersebut disebabkan masih adanya proses perubahan APBKal menyusul turunnya alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat yang mencapai hampir 70%.
"Harus disesuaikan dulu sehingga kami masih berproses. Nanti, kalau sudah selesai, segera kami urus pencairan ADD," katanya.
Didik menjelaskan ADD memiliki peran penting dalam operasional pemerintahan kalurahan, termasuk untuk membayar penghasilan tetap pamong kalurahan.
"Jadi, ADD belum cair, maka kami belum bisa gajian," katanya.
Hal senada disampaikan Lurah Dengok, Kapanewon Playen, Suyatno. Ia menyebut pemerintah kalurahannya masih dalam tahap melengkapi persyaratan pencairan ADD dari Pemkab Gunungkidul.
"Baru proses dan dananya belum dicairkan," kata Suyatno.
Pemkab Gunungkidul berharap seluruh kalurahan dapat segera melengkapi persyaratan pencairan ADD agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat kalurahan dapat berjalan optimal sepanjang tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.