DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi kursi pejabat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Tiga posisi strategis di lingkungan Pemkab Gunungkidul resmi dibuka untuk umum melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama. Proses pendaftaran telah dimulai sejak Selasa (31/3/2026) dan ditargetkan rampung pada awal Mei mendatang.
Seleksi ini mencakup jabatan Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Direktur RSUD Wonosari. Pengumuman resmi sudah dirilis sejak Senin (30/3/2026) melalui laman milik Pemkab Gunungkidul.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, mengatakan seluruh pegawai yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk ikut dalam proses seleksi tersebut.
“Sudah diumumkan dan hari ini mulai proses pendaftaran,” kata Iskandar saat dihubungi, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, pendaftaran dibuka hingga 13 April 2026 sebagai bagian dari tahapan lelang jabatan yang wajib dilakukan untuk pengisian posisi eselon II. Mekanisme ini mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian.
“Lelang jabatan ini terbuka untuk umum karena setiap pegawai yang telah memenuhi persyaratan bisa ikut dalam seleksi,” katanya.
Iskandar berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal hingga pengumuman hasil seleksi yang direncanakan pada 8 Mei 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menegaskan proses seleksi telah disiapkan secara menyeluruh, termasuk pembentukan panitia seleksi (pansel) yang akan mengawal seluruh tahapan.
Menurutnya, setelah pendaftaran ditutup, proses akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang hasilnya diumumkan secara terbuka. Dari setiap posisi, nantinya akan dipilih tiga kandidat terbaik untuk melaju ke tahap akhir.
Para peserta yang lolos administrasi diwajibkan mengikuti serangkaian tes lanjutan, mulai dari uji kompetensi, penyusunan makalah, presentasi, hingga wawancara.
Selain itu, terdapat pula penelusuran rekam jejak serta tes kesehatan sebelum penentuan akhir dilakukan.
“Semua harus diikuti dan prosesnya di setiap tahapan ditangani oleh pansel,” kata Sri Suhartanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.