Pemkab Gunungkidul Bangun 90 Kios Rp783 Juta untuk Perluasan Taman Kuliner Wonosari

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 17 September 2026 16:07 WIB
Pemkab Gunungkidul Bangun 90 Kios Rp783 Juta untuk Perluasan Taman Kuliner Wonosari

Kondisi lapangan tenis yang akan dipergunakan untuk perluasan area Taman Kuliner Wonosari, Kamis (17/9/2026)./Harian Jogja-David Kurniawan\r\n

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Perluasan Taman Kuliner di Kota Wonosari, Gunungkidul, mulai dikerjakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp783,084 juta untuk pembangunan 90 kios tambahan yang ditargetkan rampung pada awal Desember 2026.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Ashari Nurkalis mengatakan proses pembangunan sudah dimulai. Namun, pekerjaan saat ini masih berada dalam tahap persiapan.

Menurut Ashari, tahap awal pembangunan meliputi pengukuran ulang luasan area Taman Kuliner secara keseluruhan. Selain itu, dilakukan penyesuaian terhadap lebar kios yang akan dibangun.

“Sudah dimulai, tapi masih dalam proses persiapan. Tanda tangan kontrak dengan rekananan sudah dilaksanakan di awal bulan ini,” kata Ashari, Kamis (17/9/2026).

Bangun 90 Kios Tambahan

Ashari menjelaskan pembangunan kios tambahan tersebut menggunakan anggaran Rp783,084 juta. Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 90 hari.

Dengan durasi pengerjaan tersebut, pembangunan perluasan Taman Kuliner ditargetkan selesai pada awal Desember 2026. Pembangunan ini diharapkan dapat menambah ruang berjualan bagi para pedagang yang nantinya menempati kawasan tersebut.

Sesuai perencanaan, sebanyak 90 kios akan dibangun dalam proyek perluasan Taman Kuliner. Setiap kios memiliki ukuran 1,5 x 2,5 meter.

Ashari berharap seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

DPUPRKP Gunungkidul juga akan melakukan pengawasan selama proses pengerjaan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati dengan rekanan.

“Tentunya tidak boleh molor karena area ini nanti untuk berjualan para pedagang di Taman Kuliner. Jadi, pengerjaan akan terus kita awasi sehingga sesuai dengan spek didalam perencanaan,” katanya.

Taman Kuliner Jadi Lokasi Relokasi PKL

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan perluasan Taman Kuliner dipersiapkan sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sisi barat Alun-Alun Wonosari.

Ia memastikan proses pemindahan pedagang tidak menghadapi masalah. Sebab, lokasi berjualan lama di kawasan Alun-Alun Wonosari sudah ditertibkan sejak beberapa waktu lalu.

“Di kawasan Alun-Alun Wonosari sudah tidak ada aktivitas berjualan karena sudah pindah ke Taman Kuliner, meski sifatnya sementara karen akan dibangun yang lebih permanen,” kata mantan Kepala Dinas Kebudayaan ini.

Menurut Chairul, pelarangan aktivitas usaha di kawasan Alun-Alun Wonosari mengacu pada Perda No.7/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam Pasal 5 aturan tersebut dijelaskan mengenai pemanfaatan Alun-Alun Wonosari. Ketentuan itu menjadi dasar penertiban aktivitas berjualan maupun usaha lainnya di kawasan alun-alun.

“Kawasan alun-alun harus bersih dari kegiatan berjualan maupun aktivitas usaha lainnya sehingga dilakukan penertiban,” kata Mantara.

Dengan pembangunan 90 kios baru tersebut, perluasan Taman Kuliner Wonosari diarahkan untuk menyediakan lokasi berjualan yang lebih permanen bagi para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan Alun-Alun Wonosari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online