DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi rapat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua jabatan strategis di lingkungan Pemkab Gunungkidul hingga kini masih belum terisi meski proses lelang jabatan untuk posisi lain sudah berjalan. Kekosongan ini terjadi karena masih menunggu hasil evaluasi internal sebelum diputuskan mekanisme pengisiannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, menyebut total ada lima jabatan eselon II yang kosong. Namun, baru tiga posisi yang saat ini dibuka seleksi terbuka, yakni Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Satpol PP, serta Direktur RSUD Wonosari.
“Memang belum semua diisi melalui seleksi terbuka karena untuk lowongan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bapperinda masih kosong,” kata Iskandar, Rabu (1/4/2026).
Menurut dia, dua jabatan tersebut sengaja belum dilelang karena masih dalam tahap evaluasi. Pemkab memiliki opsi untuk mengisi posisi melalui mutasi atau penataan pejabat sebelum memutuskan apakah perlu seleksi terbuka.
“Nantinya hasil evaluasi akan menjadi penentu. Apakah langsung seleksi terbuka atau mutasi dulu, baru kemudian dilakukan pengisian,” jelasnya.
Sejak Selasa (31/3/2026), pendaftaran seleksi untuk tiga jabatan sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 13 April 2026. Proses ini terbuka bagi aparatur sipil negara yang memenuhi syarat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, memastikan tahapan seleksi sudah disusun dan dijalankan oleh panitia seleksi (pansel).
Proses seleksi diawali dengan pengumuman dan pendaftaran, dilanjutkan seleksi administrasi, hingga pengumuman hasil secara terbuka. Peserta yang lolos akan mengikuti uji kompetensi, penyusunan makalah, presentasi, dan wawancara.
Selain itu, pansel juga melakukan penelusuran rekam jejak serta tes kesehatan sebelum menentukan kandidat akhir. Dari setiap posisi, akan dipilih tiga nama untuk diajukan sebagai calon pejabat definitif.
“Semua tahapan harus dilalui dan ditangani pansel secara terbuka,” kata Sri Suhartanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.