Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 18 Mei 2026 14:17 WIB
Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng

Foto ilutrasi tawon dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Belalang atau walang selama ini identik dengan kuliner khas Gunungkidul. Namun, hewan tersebut ternyata bukan fauna resmi yang menjadi ikon Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah daerah menetapkan tawon atau lebah madu sebagai hewan khas di Bumi Handayani.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menjelaskan penetapan tawon sebagai fauna khas daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 1999 tentang Flora dan Fauna Khas Gunungkidul. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kajian sekaligus mempertimbangkan nilai filosofis yang dimiliki hewan penghasil madu itu.

“Bukan walang yang saat ini terkenal sebagai kuliner di Gunungkidul. Tapi, hewan khasnya adalah tawon atau lebah madu,” kata Endah saat menghadiri acara penanaman pohon di Padukuhan Jono, Kalurahan Tancep, Senin (18/5/2026).

Menurut Endah, tawon memiliki manfaat besar bagi kehidupan manusia, tidak hanya melalui madu yang dihasilkan untuk menjaga kesehatan, tetapi juga karena perannya dalam proses penyerbukan tanaman.

Ia menuturkan lebah bekerja mengisap sari bunga yang sekaligus membantu mempercepat proses penyerbukan sehingga tanaman dapat menghasilkan buah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Penyerbukan yang dilakukan tawon sangat berguna bagi tumbuhan untuk berbuah. Tanpa peran dari hewan ini, maka manusia tidak bisa menikmati buah-buahan,” katanya.

Selain memiliki manfaat ekologis, Endah menilai kehidupan koloni tawon juga mengandung filosofi kebersamaan dan gotong royong yang dekat dengan karakter masyarakat Gunungkidul. Kawanan lebah dikenal hidup saling bekerja sama dalam membangun sarang, mencari makanan, hingga melindungi kelompoknya dari ancaman.

“Kawanan tawon akan terus bersama-sama. Bahkan saat ancaman, akan bersatu untuk perlindungan dengan menyerang yang jadi ancaman secara bersama-sama,” katanya.

Endah mengatakan pola hidup tawon mencerminkan semangat solidaritas yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat Gunungkidul. Menurut dia, nilai saling membantu dan gotong royong perlu terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan kalah dengan tawon, sebagai makhluk paling sempurna harus bisa saling tolong menolong dan bantu membantu untuk kebaikan dalam kehidupan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono, menjelaskan identitas khas Gunungkidul tidak hanya ditetapkan melalui fauna daerah, tetapi juga melalui penetapan flora khas.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 385/KPTS/1992, pohon nangka ditetapkan sebagai tumbuhan khas Kabupaten Gunungkidul. Ketetapan tersebut kemudian diperkuat dalam perda daerah yang diterbitkan pada 1999 terkait penetapan buah nangka sebagai ikon daerah.

“2022 lalu, juga ditetapkan hutan keistimewaan Nangka yang terletak di Karangmojo oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HBX,” katanya.

Raharjo menjelaskan nangka dipilih karena mampu tumbuh baik di kawasan kering dan wilayah karst yang mendominasi bentang alam Gunungkidul. Selain itu, tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi karena kayu dan buahnya banyak dimanfaatkan masyarakat, termasuk sebagai bahan baku gudeg.

“Budidaya Nangka sebagai ikon daerah akan terus dikembangkan karena banyak manfaat dari kayunya hingga buah untuk memasok bahan baku gudeg,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online