SHDK Kartu Keluarga Jadi Sumber Kendala SPMB 2026 di Bantul
Disdukcapil Bantul ungkap SHDK KK jadi kendala SPMB 2026. Verifikasi tetap aman tanpa temuan pemalsuan dokumen kependudukan.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memastikan TPA Piyungan tak ditutup secara permanen untuk mengantisipasi situasi darurat di kabupaten/kota. Lokasi yang selama ini dipakai untuk membuang sampah dari Sleman, Bantul dan Kota Jogja itu bakal tetap dibuka jika persoalan sampah mendesak di daerah tertentu.
Sebelumnya, TPA Piyungan diwacanakan akan ditutup permanen menyusul adanya penerapan desentralisasi sampah pada Mei lalu.
Pada program ini persoalan sampah diharuskan selesai pada tingkat kabupaten/kota, sehingga kondisi TPA Piyungan yang kerap penuh tidak terus menimbulkan persoalan di masyarakat.
Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan TPA Piyungan masih dibutuhkan jika kabupaten/kota mengalami situasi mendesak atau darurat sampah. Sebagai solusi jangka pendek lokasi itu dianggapnya menjadi tempat yang optimal dalam menampung sampah dari kabupaten kota.
"Piyungan akan tetap kami buka untuk langkah darurat dan sampai kabupaten/kota siap betul mengelola sampah secara mandiri," katanya, Jumat (2/8/2024).
Hanya saja Beny memastikan bahwa jumlah yang dibuang ke Piyungan tetap harus dibatasi. Pasalnya ruang yang tersedia untuk menampung sampah di tempat itu tidak lagi banyak, sehingga pemanfaatannya pun harus bisa diminimalkan agar tidak penuh dan tetap bisa dipergunakan.
"Meskipun kabupaten/kota siap di atas kertas, Piyungan tetap kami siagakan. Artinya tidak menerima sampah secara reguler lagi, tetapi dibuka jika ada situasi darurat," ucap Beny.
BACA JUGA: Darurat Sampah, Pemkab Bantul Minta Izin Buang Sampah ke TPA Piyungan
Pihaknya pun meminta agar kabupaten kota di DIY segera menyelesaikan persoalan yang jadi hambatan untuk penanggulangan sampah di wilayah masing-masing. Dengan begitu, program desentralisasi sampah yang sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu bisa terlihat hasilnya.
"Dari awal kan targetnya sudah disepakati akhir Juli selesai persoalan sampah tetapi ya mundur terus. Kalau saya makin cepat ya semakin bagus tapi kan butuh komitmen bersama," kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo menyebut pembuangan sampah ke TPA Piyungan per awal Agustus ini sudah tidak ada lagi dari sejumlah kabupaten/kota.
Hanya saja memang masih ada permintaan penambahan kuota dari daerah untuk tetap membuang sampah ke TPA Piyungan. "Tetapi nanti kami evaluasi kembali kondisi di lapangan seperti apa sebelum mengambil keputusan," kata Kusno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Bantul ungkap SHDK KK jadi kendala SPMB 2026. Verifikasi tetap aman tanpa temuan pemalsuan dokumen kependudukan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 di sejumlah kota. Simak syarat, mekanisme, dan ketentuan lengkapnya.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.