Advertisement
Pengoperasian Teknologi Pengolahan Sampah di DIY Diperkirakan Akhir Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Penggunaan teknologi pengolahan sampah di wilayah DIY baik kabupaten maupun kota diperkirakan bakal dilakukan akhir tahun. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan alat tersebut akan beroperasi di wilayah masing-masing.
Sultan HB X menyampaikan Pemkot Jogja, Pemkab Bantul dan Sleman telah menyetujui penggunaan teknologi untuk mengolah sampah pada akhir tahun 2023. “Semuanya kan baru kira-kira akhir tahun [2023], baru akhir tahun peralatan dan sebagainya baru datang,” kata Sultan di kompleks Kepatihan, Senin (4/9/2023).
Advertisement
Menurut Sultan teknologi yang tengah di pesan tersebut dapat mengolah sampah sekitar 40-60 ton per hari. Saat ini menurut Sultan Kota Jogja dan Kabupaten Bantul masing-masing telah memesan 2 alat, sehingga diperkirakan dapat mengolah sampah hingga 120 ton per hari untuk tiap kabupaten.
BACA JUGA: FIFA Dikabarkan Beri Sanksi Wasit Final Piala AFF U-23, Ini Faktanya
Sementara Kabupaten Sleman pun juga telah menyetujui untuk mengolah sampah menggunakan teknologi tersebut, namun terkait berapa alat pengolah sampah yang akan digunakan Kabupaten Sleman dan teknologi yang akan digunakan tersebut Sultan belum menyebutkan secara pasti.
Sultan menegaskan pengolahan sampah merupakan kewenangan kabupaten dan kota yang bersangkutan, sehingga menurut Sultan, ditargetkan nantinya tidak ada sampah yang diolah secara sentralisasi atau di TPA Piyungan, namun pengolahan sampah akan dilakukan secara desentralisasi di tiap kabupaten.
“Nanti semua diolah di kabupaten, bukan di Piyungan lagi. Memang tanggung jawab mereka [kabupaten kota], engko nek soyo nganu tak tutup meneh [nanti kalau tidak terolah, saya tutup kembali]. Karena tanggungjawabnya ada di kabupaten kota, bukan provinsi,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR Desak Kemlu Evaluasi Keamanan Perwakilan Luar Negeri
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan Lengkap Kondisi Mahasiswa Amikom Jogja Saat di RSUP Dr Sardjito
- DPRD, Pengadilan Negeri, dan Kejari Bantul Tunda Agenda Publik, Ini Sebabnya
- Muncul Seruan Jogja Milik Kita Mari Jaga Bersama
- Demonstrasi di DPRD DIY Senin Siang, Ini Isi Tuntutannya
- Padat Karya Tahap II Segera Bergulir di Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement