Advertisement

Promo November

Pengoperasian Teknologi Pengolahan Sampah di DIY Diperkirakan Akhir Tahun

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 04 September 2023 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Pengoperasian Teknologi Pengolahan Sampah di DIY Diperkirakan Akhir Tahun Sri Sultan HB X / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Penggunaan teknologi pengolahan sampah di wilayah DIY baik kabupaten maupun kota diperkirakan bakal dilakukan akhir tahun. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan alat tersebut akan beroperasi di wilayah masing-masing.  

Sultan HB X menyampaikan Pemkot Jogja, Pemkab Bantul dan Sleman telah menyetujui penggunaan teknologi untuk mengolah sampah pada akhir tahun 2023.  “Semuanya kan baru kira-kira akhir tahun [2023], baru akhir tahun peralatan dan sebagainya baru datang,” kata Sultan di kompleks Kepatihan, Senin (4/9/2023).

Advertisement

Menurut Sultan teknologi yang tengah di pesan tersebut dapat mengolah sampah sekitar 40-60 ton per hari. Saat ini menurut Sultan Kota Jogja dan Kabupaten Bantul masing-masing telah memesan 2 alat, sehingga diperkirakan dapat mengolah sampah hingga 120 ton per hari untuk tiap kabupaten.

BACA JUGA: FIFA Dikabarkan Beri Sanksi Wasit Final Piala AFF U-23, Ini Faktanya

Sementara Kabupaten Sleman pun juga telah menyetujui untuk mengolah sampah menggunakan teknologi tersebut, namun terkait berapa alat pengolah sampah yang akan digunakan Kabupaten Sleman dan teknologi yang akan digunakan tersebut Sultan belum menyebutkan secara pasti. 

Sultan menegaskan pengolahan sampah merupakan kewenangan kabupaten dan kota yang bersangkutan, sehingga menurut Sultan, ditargetkan nantinya tidak ada sampah yang diolah secara sentralisasi atau di TPA Piyungan, namun pengolahan sampah akan dilakukan secara desentralisasi di tiap kabupaten.

“Nanti semua diolah di kabupaten, bukan di Piyungan lagi. Memang tanggung jawab mereka [kabupaten kota], engko nek soyo nganu tak tutup meneh [nanti kalau tidak terolah, saya tutup kembali].  Karena tanggungjawabnya ada di kabupaten kota, bukan provinsi,” kata Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement