28 UMKM Kuliner Jogja Ikuti Kurasi, Bidik Pasar Ritel dan Hotel
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Sri Sultan HB X - Antara
Harianjogja.com, JOGJA–Penggunaan teknologi pengolahan sampah di wilayah DIY baik kabupaten maupun kota diperkirakan bakal dilakukan akhir tahun. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan alat tersebut akan beroperasi di wilayah masing-masing.
Sultan HB X menyampaikan Pemkot Jogja, Pemkab Bantul dan Sleman telah menyetujui penggunaan teknologi untuk mengolah sampah pada akhir tahun 2023. “Semuanya kan baru kira-kira akhir tahun [2023], baru akhir tahun peralatan dan sebagainya baru datang,” kata Sultan di kompleks Kepatihan, Senin (4/9/2023).
Menurut Sultan teknologi yang tengah di pesan tersebut dapat mengolah sampah sekitar 40-60 ton per hari. Saat ini menurut Sultan Kota Jogja dan Kabupaten Bantul masing-masing telah memesan 2 alat, sehingga diperkirakan dapat mengolah sampah hingga 120 ton per hari untuk tiap kabupaten.
BACA JUGA: FIFA Dikabarkan Beri Sanksi Wasit Final Piala AFF U-23, Ini Faktanya
Sementara Kabupaten Sleman pun juga telah menyetujui untuk mengolah sampah menggunakan teknologi tersebut, namun terkait berapa alat pengolah sampah yang akan digunakan Kabupaten Sleman dan teknologi yang akan digunakan tersebut Sultan belum menyebutkan secara pasti.
Sultan menegaskan pengolahan sampah merupakan kewenangan kabupaten dan kota yang bersangkutan, sehingga menurut Sultan, ditargetkan nantinya tidak ada sampah yang diolah secara sentralisasi atau di TPA Piyungan, namun pengolahan sampah akan dilakukan secara desentralisasi di tiap kabupaten.
“Nanti semua diolah di kabupaten, bukan di Piyungan lagi. Memang tanggung jawab mereka [kabupaten kota], engko nek soyo nganu tak tutup meneh [nanti kalau tidak terolah, saya tutup kembali]. Karena tanggungjawabnya ada di kabupaten kota, bukan provinsi,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Cristiano Ronaldo mencetak gol saat Al Nassr menang 4-0 atas Al Riyadh dan tinggal satu gol untuk menjadi top skor tunggal klub.
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Argentina usai keributan final Piala Dunia 2026, termasuk larangan bermain dan denda Rp5,7 miliar.
nstagram memastikan video yang diedit memakai aplikasi lain tidak otomatis kena penalti, tetapi watermark dapat membuat peringkat konten turun.
Johann Zarco berpeluang comeback di MotoGP Aragon 2026 setelah pemulihan cedera lutut menunjukkan perkembangan positif.
Emil Audero masuk skuad Como 1907 untuk Liga Italia 2026/2027 dan akan mengenakan nomor punggung 12.