27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Selasa, 12 Mei 2026 05:17 WIB
27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini

Sungai Code di Kota Jogja. - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menambah sembilan unit trash barrier pada 2026 guna memperkuat pengendalian sampah di aliran sungai. Penambahan alat penahan sampah tersebut dilakukan karena persoalan sampah sungai di Kota Jogja masih ditemukan hingga sekarang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mencatat hingga 2025 telah tersedia 18 trash barrier di sejumlah titik sungai. Dengan tambahan sembilan unit pada tahun ini, total trash barrier yang beroperasi di Kota Jogja menjadi 27 unit.

Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menjelaskan penambahan trash barrier akan difokuskan di titik-titik strategis pada empat sungai yang melintasi wilayah Kota Jogja, yakni Sungai Code, Sungai Winongo, Sungai Gajah Wong, dan Sungai Manunggal.

Menurut Rajwan, masing-masing dua trash barrier dipasang di Sungai Code, Sungai Gajah Wong, dan Sungai Manunggal. Sementara itu, Sungai Winongo mendapat tambahan tiga unit trash barrier.

"Pemasangan dilakukan di kawasan perbatasan dengan Sleman, wilayah tengah kota, hingga perbatasan dengan Bantul," katanya, Kamis (7/5/2025).

Ia menuturkan keberadaan trash barrier memiliki fungsi penting untuk menahan sampah dari wilayah hulu agar tidak masuk ke kawasan Kota Jogja. Selain itu, pemasangan alat tersebut juga ditujukan untuk mencegah sampah dari wilayah Kota Jogja terbawa arus menuju daerah hilir.

“Harapannya sampah dari Sleman tidak masuk ke Kota Jogja, masyarakat Kota Jogja juga tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak ada sampah dari Kota Jogj yang mengalir ke Bantul,” jelasnya.

Untuk mendukung kebersihan sungai, DLH Kota Jogja juga mengerahkan sebanyak 60 petugas kebersihan sungai atau ulu-ulu yang bertugas membersihkan empat sungai setiap hari. Pemantauan kondisi trash barrier dilakukan rutin pada hari kerja, sedangkan pembersihan sampah dilaksanakan minimal dua kali dalam sepekan.

"Pemantauan trash barrier dilakukan setiap hari kerja, sedangkan pembersihan sampah dilakukan minimal dua kali dalam sepekan," katanya.

Rajwan menilai pemasangan trash barrier menjadi salah satu inovasi dalam sistem pembersihan sungai agar proses penanganan sampah lebih cepat dan efisien. Sampah yang tertahan nantinya akan dipilah, ditimbang, dicatat, dikeringkan, lalu dibawa menuju unit pengolahan sampah untuk diproses lebih lanjut.

Selain pengelolaan sampah sungai, Pemkot Jogja juga terus mengoptimalkan pengelolaan limbah melalui peningkatan infrastruktur instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu, IPAL komunal, hingga tangki septik komunal. Penataan kawasan bantaran sungai turut dilakukan melalui program Gerakan M3K atau Mundur, Munggah, Madep Kali.

DLH Kota Jogja juga secara rutin melakukan pemantauan kualitas air sungai, saluran irigasi, embung, air tanah, dan mata air. Pemantauan tersebut termasuk inventarisasi sumber pencemar melalui pengecekan saluran drainase serta outlet IPAL komunal yang bermuara ke sungai.

“Harapannya juga masyarakat Kota Jogja semakin sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online