Advertisement
Mahasiswa Perantau di Sleman Berpotensi Tak Bisa Gunakan Suara di Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyatakan jika mahasiswa perantau di wilayahnya rawan tidak bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, pemutakhiran data penting, untuk melindungi hak suara dari mahasiswa perantau di Sleman.
Advertisement
"Tujuannya untuk mencegah terjadinya pemungutan suara ulang PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL)," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Rabu (20/9/2023).
BACA JUGA : Kesbangpol DIY Dorong Mahasiswa Minimalkan Potensi Konflik
Menurut Arjuna, kekhawatiran mahasiswa perantau di wilayahnya tidak bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2024, bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, banyak mahasiswa pendatang tidak bisa menggunakan hak suaranya. "Kami mengharap mereka masuk dalam daftar pemilih tambahan nantinya," lanjut Arjuna.
Data di Bawaslu Sleman, sampai kini ada 10.000 mahasiswa perantau terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Sementara potensi pemilih mahasiswa perantau di Sleman bisa menyentuh lebih dari 200.000 mahasiswa perantau.
BACA JUGA : Jokowi Rutin Menerima Laporan Intelijen, Termasuk 'Jeroan' Parpol Jelang Pemilu 2024
"Untuk titik rawan pemilih mahasiswa itu ada di kawasan padat kampus. Ada di kapanewon Depok, Gamping, Mlati, Kalasan, dan Ngaglik. Ini tentu harus jadi perhatian khusus," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Jamin Akurasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
- Kasus Mas-mas Pelayaran Godean Sleman: Massa Geram dan Merusak Mobil Polisi, Penyidik Kantongi Sejumlah Nama
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
Advertisement
Advertisement