Mahasiswa Perantau di Sleman Berpotensi Tak Bisa Gunakan Suara di Pemilu 2024

Jumali
Jumali Rabu, 20 September 2023 16:37 WIB
Mahasiswa Perantau di Sleman Berpotensi Tak Bisa Gunakan Suara di Pemilu 2024

Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menyatakan jika mahasiswa perantau di wilayahnya rawan tidak bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.

Oleh karena itu, pemutakhiran data penting, untuk melindungi hak suara dari mahasiswa perantau di Sleman.

"Tujuannya untuk mencegah terjadinya pemungutan suara ulang PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL)," kata Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA : Kesbangpol DIY Dorong Mahasiswa Minimalkan Potensi Konflik

Menurut Arjuna, kekhawatiran mahasiswa perantau di wilayahnya tidak bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2024, bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, banyak mahasiswa pendatang tidak bisa menggunakan hak suaranya. "Kami mengharap mereka masuk dalam daftar pemilih tambahan nantinya," lanjut Arjuna.

Data di Bawaslu Sleman, sampai kini ada 10.000 mahasiswa perantau terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Sementara potensi pemilih mahasiswa perantau di Sleman bisa menyentuh lebih dari 200.000 mahasiswa perantau.

BACA JUGA : Jokowi Rutin Menerima Laporan Intelijen, Termasuk 'Jeroan' Parpol Jelang Pemilu 2024

"Untuk titik rawan pemilih mahasiswa itu ada di kawasan padat kampus. Ada di kapanewon Depok, Gamping, Mlati, Kalasan, dan Ngaglik. Ini tentu harus jadi perhatian khusus," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online