Advertisement

Promo November

Bawaslu Bantul Lakukan Pemetaan Kerawanan Tahapan Pemilu 2024

Ujang Hasanudin
Sabtu, 23 September 2023 - 11:37 WIB
Ujang Hasanudin
Bawaslu Bantul Lakukan Pemetaan Kerawanan Tahapan Pemilu 2024 sosialisasi dan implementasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu. - Istimewwa.dok Bawaslu Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan kegiatan sosialisasi dan implementasi ini mengundang seluruh pengawas pemilu kecamatan se-Kabupaten Bantul. Pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini dilakukan secara kolektif oleh masing-masing anggota Panwascam, karena hal ini menjadikan tanggungjawab pengawasan adalah tanggung jawab kolektif.

Advertisement

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini di Bantul telah terbentuk 51 panwaslu kecamatan dan 75 pengawas kalurahan/desa. “Selanjutnya seluruh jajaran pengawas pemilu ini diminta melakukan identifikasi kerawanan tahapan pemilu di masing-masing wilayah,” ujarnya melalui siaran tertulis, Sabtu (23/9/2023)

Beberapa tahapan yang dilakukan identifikasi kerawanan antara lain kerawanan tahapan pemutakhiran data pemilih, kerawanan ditahapan kampanye, kerawanan tahapan dipersiapan logistik, kerawanan tahapan pada pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kerawanan tahapan saat rekapitulasi hasil suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta kerawanan tahapan pada saat ada pemungutan suara ulang atau pemungutan suara lanjutan.

BACA JUGA: Tim 8 Anies Bubar, Diganti BAJA AMIN, Ini Anggotanya

Pada kesempatan yang sama sosiolog Fisipol UGM, Fina Itriyati menyampaikan bahwa pengawas pemilu dalam melaksanakan tugasnya harus memahami kondisi sosial Masyarakat. Pengawas harus paham konteks masyarakat dimana ia bekerja.

Selain itu pengawas juga harus memetakan potensi konflik yang dimungkinkan timbul sehingga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan sejak dini. Diharapkan ketika pengawas memahami kondisi social masyarakat maka akan dapat meningkatkan peran masyarakat terutama dalam pengawasan partisipatif.

“Pemahaman tentang situasi masyarakat diharapkan juga dapat membantu pengawas dalam membangun kerjasama dengan pihak-pihak terkait,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement